Mahasiswa Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Pelaku Ditangkap

Regional

Mahasiswa Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSumbagsel
Jumat, 08 Nov 2024 11:30 WIB
Mahasiswa muncikari berinisial M (19) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi gegara menjual ABG wanita inisial R (17) ke pria hidung belang.
Mahasiswa jual ABG saat ditangkap polisi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Maros -

Mahasiswa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial M (19) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjual ABG wanita berinisial R (17) ke pria hidung belang.

Pelaku menjual korbannya ke pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu. Mereka diamankan di salah satu hotel di Maros, Kamis (7/11) dini hari.

"Berawal dari aduan masyarakat kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Maros melakukan penelusuran penyelidikan dini hari kemarin (Kamis) sehingga ditemukan ada remaja wanita berumur 17 tahun inisial R yang dijajakan muncikari berinisial M," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya mengatakan di lokasi pihaknya mengamankan barang bukti, yakni alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Di TKP kami temukan alat kontrasepsi, uang cash Rp 500 ribu yang pada malam hari itu bukti transaksi penjualan jasa pekerja seks komersial," jelasnya.

Jual Korban Lewat Medsos

Aditya menjelaskan M melancarkan aksinya dengan menjajakan korban lewat media sosial. Setelah ada pelanggan, M kemudian menghubungi R terkait kesepakatan dengan pelanggan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk modusnya, tentunya yang perempuan ini ditawarkan bilamana ada konsumen atau pelanggan dari muncikari yang hendak memuaskan nafsunya melalui aplikasi hijau atau Michat," katanya.

Kepada polisi, kata Aditya, pelaku mengaku baru satu kali menjajakan R ke pria hidung belang. Sementara R, mengaku sudah satu bulan melakukan aksi prostitusi online.

"Berdasarkan pengakuan, perempuan selaku PSK sudah satu bulan menjalankan kegiatan tersebut, namun untuk pelaku muncikari baru mengakui satu kali," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini dengan memanggil orang tua kedua pelaku. Apalagi M, diketahui masih seorang mahasiswa sedangkan R baru lulus SMA.

"Muncikari ini sehari-hari ini sebagai mahasiswa, sedangkan perempuan yang menjadi PSK dia baru lulus SMA," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads