Jasad pengemudi mobil yang tewas tabrakan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), hingga kini belum diketahui. Saat ini, jasad korban sudah dibawa ke RSUD Sekayu, Muba.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Jambi Km 158, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tunja, Kabupaten Muba, pada Jumat (1/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Mobil yang dibawa korban kecelakaan tersebut ternyata mobil milik driver taksi online bernama Massaleno Saputra (20) yang dicuri di Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra mengatakan, saat ini pengemudi mobil yang tewas tersebut sudah di bawa ke RSUD Sekayu Muba.
"Ya update terbaru jasad pengemudi mobil yang tewas kecelakaan kemarin, sudah kita bawa ke RSUD Sekayu Muba, kita masih berusaha mengungkap identitasnya," kata Pandri kepada detikSumbagsel, Minggu (3/11/2024).
Pandri mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula saat mobil yang dikendarai korban melaju dari arah Palembang menuju Jambi, saat di TKP jalan lurus tembus pandang, tiba-tiba kendaraan melebar ke kanan.
"Di saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan truk Mitsubishi nomor polisi BD 8911 NK dikemudikan Syarifudin sehingga terjadi tabrakan," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan satu 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra bernopol BG 1425 BS dan 1 unit kendaraan truck Mitsubishi No Pol BD 8911 NK berikut STNK, serta memeriksa para saksi.
"Untuk kepemilikan mobil, Polres Muba dan Polrestabes Palembang sedang berkoordinasi," ujarnya.
(csb/csb)