Video Story
Oknum Pegawai Komdigi 'Bina' 1000 Situs Judol, Raup Keuntungan Segini
Jumat, 01 Nov 2024 20:20 WIB
Palembang - Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online mengaku ada 1.000 situs yang tidak diblokir. Ia mengaku mendapatkan Rp 8,5 juta dari setiap situs yang tak diblokir.
(mud/mud)