Oknum Pegawai Komdigi 'Bina' 1000 Situs Judol, Raup Keuntungan Segini

Video Story

Oknum Pegawai Komdigi 'Bina' 1000 Situs Judol, Raup Keuntungan Segini

Yumna Khan - detikSumbagsel
Jumat, 01 Nov 2024 20:20 WIB
Palembang - Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online mengaku ada 1.000 situs yang tidak diblokir. Ia mengaku mendapatkan Rp 8,5 juta dari setiap situs yang tak diblokir. (mud/mud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads