Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung. Dia ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkotika.
Adapun inisial pelaku yakni MY warga Perumnas Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung selatan. Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, MY menjabat sebagai Kasi di BPBD Lampung Selatan.
"Benar telah diamankan wanita berstatus PNS berinisial MY atas keterlibatan narkoba. Dia ditangkap pada Rabu (23/10/2024) lalu di wilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan menjelaskan penangkapan MY berawal dari laporan dari masyarakat. Kemudian polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap MY bersama barang bukti alat hisap (bong).
"Jadi awalnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berinisial I (suami), kami lakukan penggerebekan. Namun, I berhasil kabur sementara MY yang merupakan istrinya ini tertinggal," jelas dia.
Selanjutnya MY bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. MY juga dites urine.
"Kami langsung bawa untuk di mintai keterangan di Mapolda Lampung. Kami juga lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," terang Irfan.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap I. Terkait tindak lanjut penanganan MY, dia menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Lampung.
"Saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP. Tim Assesmen Terpadu masih melakukan proses untuk rehabilitasinya karena memang tidak ditemukan barang bukti narkobanya," tandasnya.
(des/des)