Seorang pria di Prabumulih bernama Heru Juliansyah (30) diringkus polisi usai kepergok curi kumparan isi trafo distribusi milik PT. PLN. Saat diringkus, pelaku sudah dalam kondisi babak belur.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi pencurian tersebut bermula saat pelapor Haris (42) mengecek gudang, tiba-tiba melihat pelaku membawa plat kumparan yang berisi trafo listrik dan hendak dikeluarkan melalui pagar belakang gudang.
Melihat hal tersebut, Haris berama dua rekannya langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.
"Pelapor bersama dua rekannya mengejar terduga pelaku dan langsung mengamankan terlapor ke mes PLN kemudian menghubungi pihak berwajib," kata Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Barisi Sijabat, Minggu (22/9/2024).
Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat pelaku diamankan yang tidak jauh dari TKP.
"Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Barisi menjelaskan, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan 6 buah kumparan trafo listrik, 1 buah tang potong dan 1 gulungan timah untung mengikat karung dengan total kurang lebih Rp 10 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(dai/dai)