Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu Saat Bimtek

Regional

Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu Saat Bimtek

Jeka Kampai - detikSumbagsel
Sabtu, 21 Sep 2024 18:30 WIB
Tahanan tersngaka di borgol. rachman Haryanto/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi (Foto: rachman Haryanto)
Palembang -

Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap karena pesta sabu di sebuah hotel. Ketiganya saat itu sedang mengikuti bimbingan teknis untuk anggota DPRD periode 2024-2029.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius menyebutkan, tiga anggota DPRD tersebut diamankan dari sebuah hotel, tempat berlangsungnya Bimtek tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari.

"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga di antaranya anggota DPRD Mentawai," kata Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tiga anggota dewan, satu karyawan swasta juga turut diamankan. Ia merinci, tiga anggota DPRD tersebut, masing-masing berinisial M (51 tahun), S (55 tahun) dan MS (49 tahun). Sedangkan warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49 tahun).

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.

ADVERTISEMENT

Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.

"Masih terus kita dalami dan kembangkan," tambah Kasat.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.




(mud/mud)


Hide Ads