Pasangan suami istri pelaku pembunuhan Wawan Setiawan (25) yang jasadnya ditemukan warga terbungkus kain seprai di aliran sungai di bawah jembatan Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditangkap. Mereka adalah Ardi Kurniawan (24) dan Novi Dwi Ramadanti (21).
Menurut polisi, keduanya ditangkap setelah bersembunyi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pasangan suami istri ini bersembunyi di wilayah Sleman, Yogyakarta. Kami amankan disana sebelum akhirnya kami bawa ke Mapolres Pesawaran," kata Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat, Jumat (13/9/2024).
Dari keterangan kedua pelaku, polisi mendapatkan satu nama lainnya yang terlibat pembunuhan dengan identitas bernama Ricky alias Rocker.
"Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R. Pelaku yang belum tertangkap ini rekan dari tersangka AK," jelasnya.
Devrat menjelaskan korban Wawan tewas dengan cara dipiting pada bagian leher serta dihantam kayu balok.
"Pengakuan awal itu dikeroyok, jadi leher dipiting dan dipukul pakai kayu balok. Namun itu masih akan kami dalami terlebih dahulu," tandasnya.
Sebelumnya, warga Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad tanpa identitas di aliran sungai di bawah jembatan. Mayat tersebut terbungkus kain seprai berwarna merah.
Polisi mengungkapkan pada tubuh korban bernama Wawan ini ditemukan sejumlah luka hantaman benda tumpul.
(mud/mud)