Cas HP, Pedagang Ini Malah Dianiaya Oknum Polisi Mabuk hingga Berujung Damai

Regional

Cas HP, Pedagang Ini Malah Dianiaya Oknum Polisi Mabuk hingga Berujung Damai

Agung Pramono - detikSumbagsel
Senin, 09 Sep 2024 22:00 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Bone -

Pedagang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Andre (32) dianiaya oknum polisi mabuk berinisial Bripka AP saat sedang mengecas handphone miliknya. Pelaku menganiaya korban diduga hendak mencuri.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

"Kesalahpahaman saja. Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada detikSulsel, Senin (9/9/2024).

Dia menceritakan, kejadian berawal saat Bripka AP melihat korban keluar dari semak-semak menuju ke TKP. Di lokasi itu, Andre hendak mengecas HP miliknya, kemudian dia didatangi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum penganiayaan itu terjadi, korban mengaku sudah mendapat izin dari istri Bripka AP inisial AE yang kebetulan bertugas di pos Dishub Bone. Namun keberadaan korban dicurigai hingga dipukul oleh oknum polisi tersebut.

"Terlapor pun bertanya kepada korban bahwa, 'apa kau ambil di situ?' Lalu korban menjawab, 'ma cas handphone'," katanya.

"Terlapor merasa curiga dan mengira orang tersebut mau melakukan pencurian. Sehingga terlapor marah dan langsung memukul korban," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian, diduga Bripka AP sedang dalam keadaaan mabuk menganiaya korban.

"Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kamis (5/9).

Paleku, sambungnya, menganiaya korban dengan menedang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya. Bukan itu saja, pelaku memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dan menyeretnya.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri," jelasnya.

Berakhir Damai

Usai kejadian itu, kasus oknum polisi yang menganiaya Andre berujung damai. Namun, Bripka AP tetap diproses terkait dugaan melakukan pelanggaran etok Polri.

Proses mediasi antara keduanya berlangsung di Mapolres Bone, Senin (9/9). Perdamaian itu dilakukan dengan ditandai dengan penandatanganan surat keterangan berdamai.

"Siang ini korban datang bersama keluarga dan keluarga pelaku untuk melakukan perdamaian. Sehingga mereka membuat surat pernyataan perdamaian," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada detikSulsel, Senin.

Namun, Yusriadi menegaskan, proses disiplin terhadap Bripka AP akan tetap dilakukan. Polres Bone menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke Polres Maros sebagai institusi tempat Bripka AP bertugas.

"Selanjutnya pelaku yang merupakan anggota Polri akan kami arahkan ke Polres Maros tempat dinasnya untuk menjalani proses disiplin dan kode etiknya," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads