Gudang Penyimpan BBM Ilegal di OKU Terbakar, Polisi Buru Pemiliknya

Sumatera Selatan

Gudang Penyimpan BBM Ilegal di OKU Terbakar, Polisi Buru Pemiliknya

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 06 Sep 2024 15:30 WIB
Gudang minyak ilegal di OKU terbakar.
Foto: Gudang minyak ilegal di OKU terbakar. (Dok. Polres OKU))
OKU -

Gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal di Dusun III, Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, hangus terbakar. Polisi memburu pemilik gudang minyak ilegal tersebut.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (5/9), sekitar pukul 12.30 WIB. Beruntung kebakaran cepat diketahui petugas dan api berhasil dipadamkan, sekitar pukul 13.40 WIB oleh dua unit mobil tangki suplai dan dua unit mobil tembak Damkar.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni membenarkan peristiwa kebakaran tersebut dia mengatakan tempat terbakar tersebut diduga tempat menyimpan BBM ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar, ada peristiwa kebakaran yang terjadi kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB. Bangunan itu diduga gudang BBM itu milik Ishak alias Aris, warga Dusun III RT 01, Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat. Pekerjaannya, swasta," katanya Jumat (6/9/2024).

Imam menjelaskan dari hasil olah TKP diduga api berasal dari hubungan arus pendek mesin pompa air yang menyambar bangunan dan langsung menyambar tempat penyimpanan bahan bakar minyak yang ada di dalam gudang.

ADVERTISEMENT

"Saat kejadian juga di lokasi kejadian juga ditemukan empat kerangka mini tank ukuran sekitar 1.000 liter, 4 buah drum besi serta 1 unit mesin pompa air yang telah hangus terbakar," ungkapnya.

Imam menjelaskan pelaku Ishak saat kejadian berhasil melarikan diri. Namun anggota Reskrim Polres OKU terus berupaya memburu pelaku.

"Kita buru pelaku yang melarikan diri terkait kebakaran gudang BBM ilegal tersebut," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads