Adi Candra (30) nekat mencuri 5 ekor kambing milik seorang Kepala Desa (Kades). Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di pondok kebun Dusun I, Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Yang mengetahui pertama kali yakni penjaga kebun sekaligus penjaga ternak kambing, Paisal.
Saat itu Paisal mendapati pintu kandang kambing telah terbuka, dan 5 ekor sudah tiada. Kambing tersebut milik Tomi Febri (39), Kades Lubuk Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, 5 ekor kambing tersebut milik Kades. Saat saksi melihat kandang kambing sudah dalam keadaan terbuka dan 5 ekor kambing sudah tidak ada (dicuri), kemudian saksi menelepon pemilik kambing," kata Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon, Kamis (15/8/2024).
Setelah mendapat informasi tersebut, Lanjut Ibnu, Tomi langsung mengeceknya. Benar saja, 5 ekor kambing miliknya sudah tidak ada.
"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan 5 ekor kambing senilai Rp 10 juta," ujarnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku tinggal di Dusun III, Desa Kungkilan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU.
"Iya, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di rumahnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa Ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Ibnu, Polisi juga mengamankan barang bukti seekor kambing. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
(sun/mud)