Warga Palembang, Achmad Fiqkri (27) terjerat kabel yang menjuntai ke jalan. Akibatnya, ia harus menjalani 25 jahitan di leher.
Menurut Achmad, peristiwa tersebut terjadi di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang pada Jumat (26/7/2024). Waktu itu ia pulang kerja sebagai seorang sekuriti.
"Saya pulang kerja, menyetir motor sekitar pukul 02.30 WIB. Lalu leher saya terjerat kabel optik yang menjuntai di TKP," ujar Achmad kepada awak media, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad menjelaskan kabel optik tersebut menjuntai di tengah jalan. Lalu kondisi saat itu gelap gulita hingga kabel tersebut tak terlihat.
"Saya refleks menjatuhkan diri (usai terjerat). Soalnya takut kabel optik itu (menjerat lehernya) semakin dalam," ujarnya.
Achmad mengaku membonceng temannya saat itu. Temannya tersebut hanya tergores sedikit di sudut bibir kanan hingga pipi.
"Saya dan teman saya langsung berobat. Leher saya dijahit 25 jahitan di RS Charitas. Alhamdulillah tidak ada luka fisik lainnya," imbuh Achmad.
Warga Jalan Gotong Royong II, Kecamatan Sako tersebut akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang. Harapannya pemilik kabel optik tersebut dapat bertanggung jawab. Ia juga berharap tak ada lagi korban seperti dirinya.
"Saya lapor agar pemilik kabel optik itu segera bertanggung jawab. Jangan sampai ada korban lainnya," harap Achmad.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Achmad. Ia menyebut pemilik kabel dapat dikenai Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka.
"Kami sudah menerima laporan dari saudara AR. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
(sun/des)