Dani Bunuh-Karungi Tubuh Rian Bermula Jual Motor Korban untuk Nyabu di Jambi

Jambi

Dani Bunuh-Karungi Tubuh Rian Bermula Jual Motor Korban untuk Nyabu di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 05 Agu 2024 20:00 WIB
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat pria dalam karung.
Foto: Polisi saat mengevakuasi mayat dalam karung di Jambi. (Foto: Istimewa)
Jambi -

Ramadani (32), diamankan polisi usai menghabisi nyawa temannya Rian Virginia (33) yang ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Polisi mengungkap pembunuhan itu berawal dari penjualan sepeda motor korban yang digunakan untuk nyabu bareng.

Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu mengatakan kejadian berawal dari pelaku menjual motor korban. Hasil penjualan itu mereka gunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Awalnya gara-gara masalah motor korban dijual dengan harga Rp 3.700.000 dibelikan sabu dan mabuk lah bersama," kata Usaha, Senin (5/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menjual motor itu, keduanya memakai sabu di salah satu rumah di eks lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Kamis (1/8/2024). Uang terus habis digunakan untuk membeli sabu dan dibagi-bagi.

"Korban diberi Rp 500 ribu dibagi-bagilah uang itu. Terus korban merasa tidak sesuai dengan ekspektasi sehingga cekcok mereka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mereka cekcok, kata Usaha, saat sama-sama sedang dalam pengaruh narkotika. Selanjutnya, pelaku mengajak korban pergi ke rumah orang tuanya yang berada di Perumahan Alamanda, Jerambah Bolong, Pall Merah.

"Korban dieksekusi di rumah orang tua pelaku," lanjutnya.

Korban dieksekusi di salah satu ruangan kosong di rumah itu. Korban dipukuli hingga ditusuk dengan pisau di bagian punggung, dada, hingga leher.

"Ada 8 luka tusukan di tubuh korban dan ada lebam," sambungnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku meninggalkan korban di dalam ruangan itu. Jasad korban dibuang setelah 2 hari pada Sabtu (3/8), lantaran orang tua korban akan pulang ke rumah setelah dirawat di rumah sakit. Sekitar Pukul 18.30 WIB, pelaku menyewa pikap untuk membuang mayat tersebut.

"Bapaknya pulang jam 10 malam. Jadi habis magrib pelaku sewa mobil pikap (untuk membuang mayat)," terang Usaha.

Pelaku Ramadani sempat mengajak sopir pikap itu menuju arah Pall 10, Kota Jambi. Namun, karena masih dalam keadaan ramai, dia putar arah membuang mayat itu ke Sungai Gelam.

"Itulah mereka keliling-keliling ke Pall 10, agak rame. Makanya ke Sungai Gelam dipikirnya agak sepi kan (dibuang ke situ)," ujarnya.

Korban dibuang dengan terbungkus karung dari kepala hingga badannya. Mayat korban dibuang tepat di pinggir Jalan Buper, Desa Sungai Gelam.

Usaha menambahkan di dalam ruangan kosong rumah pelaku itu masih berbau amis. Sisa-sisa noda darah masih terlihat di lantai rumah. Polisi juga turut mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku.

"Sudah bau amis di rumah itu. Kami cek TKP memang ditemukan pisaunya. Kami temukan ruangan kosong tempat korban dieksekusi," jelasnya.

Jasad korban ditemukan warga pada Minggu (4/8) pagi yang kemudian membuat geger. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Ramadani sebagai dalang dibalik pembunuhan sadis itu.

"Setelah proses penyelidikan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya," ujarnya.

Ramadani diamankan di RT 9 Jalan Donorejo, Keluruhan Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi, sekira pukul 04.00 WIB. Saat ini, dia ditelah diamankan di Mapolresta Jambi.

"Kasusnya saat ini ditangani Polresta Jambi, karena TKP eksekusi masuk wilayah Polresta," pungkasnya.




(dai/dai)


Hide Ads