Pria di Palembang, Syech M. Fikri (31) melapor ke polisi usai rumahnya dibobol maling. Mesin cuci dan HP miliknya raib.
Fikri menyebut pencurian itu terjadi di rumahnya, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Rumah saya kemalingan kemarin. Pencurinya mengambil mesin cuci dan HP kami," ujar Fikri kepada detikSumbagsel, Selasa (16/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fikri, aksi pencurian tersebut pertama kali disadari keluarganya. Orang tuanya, kata Fikri, melihat pintu belakang rumah telah terbuka.
"Pintu belakang rumah keadaannya terbuka. Lalu dinding kami yang berbahan triplek juga sudah dirusak," jelasnya.
Setelah ditelusuri, kata Fikri, beberapa barang berharga telah hilang. Menurutnya, pelaku mengambil sebuah mesin cuci, 3 HP, dan sejumlah uang.
"Kami kehilangan satu mesin cuci, 3 buah HP termasuk punya saya, dan sejumlah uang," rincinya.
Fikri menduga pelaku berjumlah 3 orang. Sebab mesin cucinya cukup besar. Ia berharap pelaku dapat segera diamankan.
"Kemungkinan 3 orang pelakunya. Sepertinya masih warga di sekitar rumah. Saya harap pelakunya bisa ditangkap dan mau bertanggung jawab," terangnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.
"Kami sudah menerima laporan kemalingan dari pelapor. Akan kami serahkan (laporan tersebut) ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
(sun/des)