Bakar Rumah Orang Tuanya di Belitung, Katai Kini Ditangkap Polisi

Bangka Belitung

Bakar Rumah Orang Tuanya di Belitung, Katai Kini Ditangkap Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 14 Jul 2024 10:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Belitung -

Rudolf Julianto alias Katai (34), anak Bok Lan yang bakar rumahnya berhasil diringkus polisi. Pelaku masih diperiksa Satreskrim Polres Belitung untuk mengungkap motif pembakaran rumah kedua orang tuanya.

"(Korban) sudah membuat laporan ke Polsek Tanjungpandan. Pelaku (Rudolf Julianto) sudah ditangkap dan kasusnya sedang ditangani Reskrim," ujar Kasi Humas Polres Belitung Iptu Bambang Suwarno Yuwono dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

Kata Bambang, pelaku diamankan di daerah Tanjungpandan, tampa perlawanan. Motif sementara pelaku nekat bakar rumah orang tua karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diketahui, peristiwa ancaman pembakaran rumah dari pelaku bukan kali ini saja diterima oleh Bok Lan. Polisi masih mendalami hal tersebut.

"(Motif sering marah dan mengancam korban) masih proses pemeriksaan di Reskrim. Yang jelas, pelaku membakar rumah orang tuanya dalam pengaruh alkohol atau minuman keras (miras)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Sabtu (13/7/2024) pukul 01.30 WIB. Rumah itu beralamat daerah Kelekak Usang, Desa Perawas, Tanjungpandan. Sebelum kejadian, Bapak dan Ibunya sedang tiduran, tiba-tiba pelaku pulang dan marah-marah.

Katai juga sambil mengancam korban yakni akan membakar rumah yang ditempati bersama dirinya. Korban yang bukan kali pertama terima ancaman menganggap hal itu biasa.

"Korban tak menaruh curiga, karena bukan kali pertama terima ancaman dari pelaku. Tak berselang lama, pukul 01.30 WIB pelaku ternyata benar-benar membakar rumahnya," tegas Bambang.

Korban yang mengetahui hal itu berhamburan keluar rumah. Sayangnya kobaran api begitu cepat menelan rumah semipermanen itu. Warga kemudian melapor ke damkar Belitung, tepat pukul 01.45 WIB mobil Damkar tiba di lokasi.

Sementara, Komandan Regu (Danru) II Damkar Belitung Riko Pribadi mengatakan, kobaran api saat itu telah membumbung tinggi menelan rumah korban. Api berhasil dipadamkan tepat pukul 04.15 WIB.

"Kobaran api baru bisa kita padamkan pukul 04.15 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun bangunan habis (terbakar)," jalas Riko Pribadi kepada detikSumbagsel.

Polisi melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, titik api berasal dari ruang tengah rumah korban. Usai membakar rumah pelaku langsung kabur hingga berhasil ditangkap setelah polisi menerima laporan resmi dari keluarga. Saat ini dia masih diperiksa.




(dai/dai)


Hide Ads