Simpan Sabu dalam Anus, Pria di Aceh Timur Ditangkap Saat Pulang dari Malaysia

Regional

Simpan Sabu dalam Anus, Pria di Aceh Timur Ditangkap Saat Pulang dari Malaysia

Agus Setyadi - detikSumbagsel
Senin, 01 Jul 2024 20:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi sabu (Foto: Dok.Detikcom)
Aceh Timur -

Pria di Aceh Timur berinisial JU (33), ditangkap polisi diduga menyimpan sabu dalam perut yang dimasukkan lewat anus. Sabu itu diselundupkan pelaku saat pulang dari Malaysia.

Dikutip detikSumut, penangkapan terhadap pelaku bermula saat polisi mendapat informasi adanya seseorang membawa sabu di Kecamatan Nurussalam pada Sabtu (29/6) malam.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan JU yang sedang melintas dan ketika digeledah ditemukan barang bukti sabu.

"Dari tersangka kita menemukan tiga bungkus sabu seberat 200 gram," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Kepada polisi pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AP yang tinggal di Malaysia. JU menerima sabu tersebut saat hendak pulang ke Aceh.

"JU membawanya menuju Aceh Timur dengan cara memasukkan bungkusan tersebut ke dalam anusnya agar masuk ke dalam perut. Setelah dirasakan perut nyaman, JU lalu berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan menggunakan kapal tongkang," jelasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Nova menambahkan, sejak Januari hingga Juni, pihaknya telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika terdiri dari 23 kasus sabu dan 3 kasus ganja. Sementara jumlah tersangka sebanyak 35 orang di antaranya 33 laki laki dan 2 perempuan.

"Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 Kg jenis sabu dan 100,65 Kg narkotika jenis ganja," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads