K (43) dibawa ke Polres Musi Rawas. Ia merupakan seorang ibu yang membunuh bayinya sendiri dan menyimpan jasadnya di dalam lemari.
Polisi mengatakan kondisi pelaku sudah membaik. Namun masih terguncang atas kasus ini. Ia sedang menjalani proses penyidikan di Polres.
"Kemarin sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polres Musi Rawas guna dilakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herman, kondisi fisik pelaku sudah sehat. Polisi juga meminta visum dari pihak kedokteran, untuk memastikan apakah pelaku benar baru melahirkan atau tidak.
"Kondisinya sehat pascamelahirkan, sudah divisum juga oleh dokter," ungkapnya.
Sementara mengenai kondisi mental pelaku, Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan masih terguncang. "Sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Polres, tapi keadaannya masih terguncang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berinisial K (43) di Musi Rawas diamankan polisi usai membunuh dan menyimpan jasad bayinya di lemari kamar. Jasad tersebut ditemukan anak kandungnya berinisial R (25) saat mendatangi rumah ibunya.
(sun/csb)