Polisi menangkap Udin Binto (27), pria bertopi yang melakukan penikaman terhadap M Riki Maulana di Jambi. Polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV yang ada di warung kelontongan, tempat lokasi kejadian itu.
Peristiwa penikaman itu sendiri terjadi di sebuah warung kelontong Jalan Jenderal Sudirman, Tambak Sari, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (21/6/2024) malam. Udin ditangkap bersama 2 orang temannya yang ikut serta terlibat pengeroyokan.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan rekaman CCTV warung kelontong yang telah beredar di media sosial. Awalnya Tim Opsnal Polresta Jambi dan Polsek Jambi Selatan menangkap Udin di Jalan Marene, Paal Merah, Kota Jambi, pada Sabtu (23/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Polisi juga turut menyita sajam yang digunakan Udin saat menikam korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, hasil pengembangan polisi juga menangkap 2 pelaku lain yang terlibat pengeroyokan terhadap korban, yakni Yudi Saputra (34) dan Rio Widianata (24). Keduanya ditangkap di Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan profiling data pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV di TKP yang sudah viral di akun-akun media sosial Instagram Jambi," kata Suwondo, Minggu (23/6/2024).
Suwondo mengatakan pelaku Udin merupakan aktor penikaman itu. Udin yang saat itu memakai topi terlibat langsung dalam penikaman tersebut.
"Iya salah satu pelaku yang terlihat jelas di CCTV yang mengeluarkan sajam dan mengacungkan pisau kepada korban tersebut bernama Udin," jelasnya.
Suwondo mengatakan bahwa ketiganya saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Namun, kata dia, hasil pemeriksaan sementara mereka menikam korban karena salah sasaran.
"Jadi salah alamat (sasaran) mereka tidak saling kenal. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkapnya.
Dalam video CCTV warung yang beredar, tampak salah satu pelaku mengacungkan pisau ke korban dan menuduh korban sudah mengganggu temannya. Korban menolak tuduhan itu dan langsung ditikam.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian perut. Saat ini, korban masih dirawat di RS Siloam Jambi. Sementara untuk ketiga tersangka akan dikenakan, Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria menjadi korban penikaman di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman, Tambak Sari, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat malam. Korban sempat dikejar oleh segerombolan pemuda bermotor hingga berlari ke dalam warung tersebut.
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, terlihat terjadi keributan di depan warung kelontong itu. Di dalam video tampak ada pria bertopi yang diduga melakukan penikaman itu karena terlihat sedang memegang senjata tajam.
Pria tersebut kemudian pergi setelah menikam korban bersama rombongannya yang menunggu di depan toko. Tampak beberapa warga melihat keributan itu, namun tak ada yang melerai kejadian tersebut.
(dai/dai)