Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih didalami kepolisian. Meski Pegi Setiawan alias Perong sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka, namun ending kasus tersebut belum selesai.
Dilansir detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin institusinya bakal profesional menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan," kata Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit mengakui kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik. Apalagi kasus tersebut sudah terjadi cukup lama, yakni pada 2016. Meski begitu, Sigit menyebut Polri tetap melihat lebih dalam ke kasus tersebut.
"Bahwa ini menjadi perhatian publik, sehingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, kasasi. Namun kami minta untuk didalami," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, cara investigasi berdasarkan sains (scientific crime investigation) kini dikedepankan Polri. Alat bukti juga harus cukup dan lengkap. Bahkan ia telah menurunkan tim dari Markas Besar Polri untuk mendalami kasus tersebut.
"Terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat, dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri," kata Sigit.
Propam atau Divisi Profesi dan Pengamanan Polri merupakan satuan yang berada di tingkat pusat, bertanggung jawab atas masalah pembinaan profesi dan pengamanan di internal Polri. Tugasnya adalah menegakkan disiplin internal serta melayani aduan masyarakat soal adanya penyimpangan tindakan anggota Polri dan PNS Polri.
Irwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri adalah satuan di tingkat pusat, merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan di Polri. Tugasnya adalah mengawasi polisi dan memberi penjaminan kualitas serta konsultasi kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri. Irwasum juga bertugas me-review untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kerja-kerja polisi agar sesuai standar, juga melakukan pemantauan dan evaluasi.
(dai/dai)