Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundup Timah Ilegal 4 Ton di Pelabuhan Bangka

Bangka Belitung

Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundup Timah Ilegal 4 Ton di Pelabuhan Bangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 20 Jun 2024 20:40 WIB
Truk berisikan timah yang hendak diselundupkan.
Foto: Truk berisikan timah yang hendak diselundupkan. (Dok. Polsek Mentok)
Bangka Barat -

Polres Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan 4 ton timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Timah ilegal itu rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Penyelundupan tersebut digagalkan oleh tim Gabungan Polres Babar pada Kamis (20/6/2024) pukul 05.50 WIB, saat hendak diseberangkan dari Tanjung Kalian Mentok ke pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumsel. Polisi menyebut barang selundupan ini berasal Pulau Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari adanya informasi Tanjung Kalian dijadikan jalur penyelundupan timah ilegal. Tim dibentuk, dari Reskrim, Polair dan Polsek Mentok melakukan serangkaian penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ini sudah dari 2 minggu yang lalu kita melaksanakan serangkaian penyelidikan. Ada indikasi penyeberangan (timah ilegal)," kata AKP Ecky kepada detikSumbagsel, Kamis (20/6/2024).

Tepat pada Kamis dini hari, tim mendapatkan informasi akan ada mobil truk membawa timah melewati Pelabuhan Tanjung Kalian. Penjagaan di pelabuhan kemudian diperketat dan berhasil mengamankan mobil truk bernopol BE 8527 AX yang berisikan timah ilegal.

ADVERTISEMENT

"Tadi subuh kita dapat informasi dan langsung melakukan pengecekan. Alhasil diketemukan lah itu timah balok dan pasir timah kurang lebih 4 ton. Termasuk mengamankan sopir inisial JM (22)," tegasnya.

Ecky menjelaskan sopir JM tak bisa menunjukkan surat-surat resmi pengiriman timah tersebut. Sehingga, ia dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat.

Sementara itu, saat ditanya asal usul timah ilegal yang akan diselundupkan itu, Ecky berujar masih berasal dari Pulau Bangka. Ia juga menyebutkan sopir yang diamankan sudah kedua kalinya menyelundupkan timah.

"(Penyelundupan timah ilegal) ini yang kedua kalinya lewat Tanjung Kalian Mentok. Itu masih baru dugaan awal dan masih proses lidik. Tapi indikasi sumber barang masih dari Pulau Bangka. Kita masih dalami, jadi dia (sopir) baru datang langsung disuruh bawa truk itu," jelasnya.

Diketahui, sopir berinisial JM merupakan asal Rusun Blok 30, Lantai 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengirim barang dan penerimanya.

Diberitakan sebelumnya, modus pengiriman timah ilegal tersebut dengan cara memanipulasi manifest tiket kapal dengan buah-buahan. Modus ini sebelumnya sukses, namun kali ini aksinya terbongkar polisi.

"(Modusnya) sopir truk memanipulasi manifest tiket kapal menjadi membawa buah-buahan atau ikan asin. Padahal isinya timah (ilegal)," tegas Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial kepada detikSumbagsel, Kamis (20/6/2024).




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads