Kasatnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan penangkapan terhadap Suyono setelah video tersebut viral.
"Awalnya penangkapan ini setelah video dirinya viral di media sosial, kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pria tersebut," katanya, Kamis (20/6/2024).
"Pada Rabu 12 Juni 2024 malam, kami melakukan penangkapan terhadap S di kediamannya. Saat diminta keterangan di rumah tersebut pelaku ini sempat berdalih bahwa pria di dalam video bukan lah dirinya. Namun saat anggota menemukan barang bukti sisa sabu dan alat hisap bong, dia tidak bisa mengelak dan akhirnya kami bawa untuk diperiksa," sambung Feabo.
Dari keterangan Suyono, diketahui sabu tersebut dibelinya dari Murid yang juga telah tertangkap.
"Keterangan S, barang itu dibeli dari M. Malam itu juga kami berhasil menangkap bandar nya ini," terangnya.
Feabo menyebutkan Suyono telah mengkonsumsi sabu sejak 2 tahun lalu."Pengakuannya sudah dua tahun mengkonsumsi sabu, dia selalu mengkonsumsi di rumahnya," tandasnya.
Sebelumnya, aksi seorang pria di Lampung saat tengah mengkonsumsi sabu dengan menggunakan alat hisap bong viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap pria tersebut.
Dalam video yang diterima detikSumbagsel, tampak pria yang mengenakan sweater berwarna merah tampak tengah menikmati sabu di dalam ruangan rumah. Usai menghisap alat bong, dia kemudian menghembuskan asap ke arah kamera.
(mud/mud)