Pengakuan Pemuda di Palembang Usai Bawa Kabur-Cabuli Pacar di Bawah Umur

Sumatera Selatan

Pengakuan Pemuda di Palembang Usai Bawa Kabur-Cabuli Pacar di Bawah Umur

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 11 Jun 2024 09:30 WIB
Pelaku saat diserahkan ayah korban ke Polrestabes Palembang.
Foto: Pelaku saat diserahkan ayah korban ke Polrestabes Palembang. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Seorang pemuda di Palembang berinisial MR (18) dilaporkan ke polisi karena membawa kabur hingga mencabuli pacarnya, KH (14). Saat membawa kabur anak di bawah umur itu, pelaku ternyata sempat menyewa kos-kosan mingguan untuk ditinggali bersama korban.

Aksi MR berhenti saat ayah korban berinisial AJ (44) mengetahui cerita itu dari anaknya, KH, setelah pulang usai dibawa kabur pelaku. Karena tak terima anaknya dibawa kabur dan dicabuli hingga 4 kali akhirnya sang ayah mendatangi pelaku. Usai didatangi, pelaku pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang dan dilaporkan dugaan pencabulan.

Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, pelaku menyebut kejadian tersebut berawal dari unggahan WhatsApp saat ulang tahun, Rabu (5/6/2024) lalu. Menurutnya, unggahan tersebut memancing emosi ayah KH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu ulang tahun, saya posting foto pacaran, cium pipi. Lalu temannya mengadu ke ayah pacar saya, bilang saya sudah berbuat macam-macam padahal tidak," ungkapnya, Senin (10/6/2024).

Akibat unggahan itu, kata dia, ayah KH memarahi anaknya itu hingga membuatnya takut dan ingin kabur. Ia pun mencari dan menyewa kos mingguan bebas di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

ADVERTISEMENT

"Saya cari di media sosial, lalu ketemu yang sewa di Rusun. Jadi saya sewa seminggu," katanya.

Warga Kecamatan Sako Palembang tersebut mengakui perbuatannya menggauli sang pacar sebanyak 4 kali di hadapan petugas SPKT. Namun, ia menyebut hal itu berdasarkan mau sama mau.

"Pertama kali memang saya paksa dengan bujukan sampai akhirnya dia mau. Gak ada pemaksaan fisik sama sekali. Saya juga bersedia nikahin dia," katanya.

MR menjelaskan pada Senin pagi (10/6/2024) pacarnya meminta diantar ke rumahnya di Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang untuk mandi dan makan. Ia dan korban pun sudah janjian kembali bertemu di bawah Jembatan Ampera.

"Setelah saya tunggu, tiba-tiba dia datang bersama bapaknya dan saya langsung digiring ke sini (SPKT Polrestabes Palembang)," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Palembang, AJ (44) melaporkan pemuda berinisial MR (18) ke polisi karena sudah membawa kabur anaknya selama 5 hari. MR juga dilaporkan atas tuduhan pencabulan kepada anaknya yang masih di bawah umur berinisial KH (14).

AJ menyebut, anaknya tak pulang ke rumah sejak Kamis (6/6/2024). Begitu pulang tadi pagi, Senin (10/6/2024), sang anak mengaku sudah digauli pacarnya, MR.

"Saya cemas anak gadis saya gak pulang-pulang. Tadi pagi pulang, ternyata dibawa kabur dan dicabuli pacarnya," ungkapnya, Senin (10/6/2024).

Setelah pengakuan tersebut, warga Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang itu bertanya mengenai keberadaan MR pada anaknya. Kemudian sang anak menyebut sang pacar menunggunya di bawah Jembatan Ampera.

Karena tak terima anaknya sudah dicabuli MR akhirnya ayah korban melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Habis itu kami datangi anak (MR) itu. Lalu langsung kami bawa ke sini (Polrestabes Palembang). Saya tak terima anak saya diperlakukan seperti itu," katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pelaku telah diserahkan pelapor ke pihaknya.

"Benar, tadi ayah korban lapor dan bawa pelakunya. Akan kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads