Pengakuan Tumin Perkosa ABG demi Penglaris Bisnis Kuda Lumping

Sumatera Selatan

Pengakuan Tumin Perkosa ABG demi Penglaris Bisnis Kuda Lumping

Muhammad Rizky - detikSumbagsel
Senin, 10 Jun 2024 19:40 WIB
Keterangan pers pemerkosaan ABG di Musi Rawas yang melibatkan satu keluarga
Keterangan pers pemerkosaan ABG di Musi Rawas yang melibatkan satu keluarga (Foto: Istimewa)
Musi Rawas -

Tumin, pelaku pemerkosaan terhadap ABG kini sudah diamankan di Polres Musi Rawas. Ia mengaku melakukan bejat tersebut sebagai sebuah ritual pelaris bisnisnya.

Pria paruh baya itu mengaku bukan pertama kali melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Terhitung sudah ada dua korban.

"Dua orang (korban di bawah umur) yang dulu 4 kali, yang satunya (korban melapor) lagi cuman satu kali," kata Tumin saat dihadirkan dalam keterangan pers, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumin mengaku tega melakukan aksi kejinya dengan dalih sebuah ritual yang akan melariskan bisnis kuda lumpingnya. Para korban merupakan anggota dari jaranan kuda lumping miliknya.

"Ritual atau syarat supaya laris (Jaranan kuda lumping)," ungkap Tumin.

ADVERTISEMENT

Anggota dalam jaranan kuda lumping Tumin sendiri terdapat banyak orang dan ada 2 anggota wanita di dalamnya."Anggota banyak , dulu 4 yang cewek, sekarang tinggal 2," ucap dia.

Kronologi Pemerkosaan

Sementara itu, Wakapolres Musi Rawas, Kompol M. Harsono mengatakan Tumin memulai bisnis jaranan kuda lumping pada tahun 2016 hingga sekarang. Pada November 2023, korban yang diajak oleh anak Tumin bernama Yuni untuk ikut kelompok jaranan akhirnya bersedia untuk bergabung.

Saat proses ritual mandi kembang, sambung Harsono, Tumin menyuruh korban untuk membuka bajunya dan pelakulah yang memandikan korban.

"Korban disuruh ritual dengan mandi kembang sambil telanjang ditemani dengan anak Tumin yang bernama Yuni. Korban juga disuruh untuk meminum air putih yang sudah dibacakan oleh pelaku dan akhirnya membuat korban pusing. Di situlah pelaku akhirnya melakukan tindakan cabul terhadap korban," ungkapnya

Di hari yang sama, saat setelah latihan kuda lumping, korban disuruh untuk tidur di rumah pelaku dan akhirnya pelaku Tumin menyetubuhi dan mengancam korban.

Beberapa hari kemudian, kata Harsono, korban menginap di rumah pelaku dan Tumin pun melakukan aksi bejatnya sebanyak 4 kali. Modusnya mengancam korban akan dikeluarkan dari kelompok jaranan bila menolak ajakan pelaku.

"Anak Tumin bernama Bambang juga ikut menyetubuhi korban sebanyak 1 kali, sedangkan Pelaku Yuni dan Wati membujuk korban agar mau disetubuhi oleh Tumin dengan iming-iming bisa menjadi cantik," ungkapnya.

Keempat pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (5/6/2024) pukul 23.00 WIB di kediaman mereka di Kabupaten Musi Rawas dan langsung ditahan di Mapolres Musi Rawas.

"Untuk korban satu nya lagi sedang dalam penyelidikan karena dia tidak melapor," tutupnya.




(mud/mud)


Hide Ads