Seorang polwan Briptu FN (28) membakar suaminya Briptu RDW (27) di dalam garasi asrama polisi Kota Mojokerto. Pembakaran diduga dipicu masalah rumah tangga.
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan Briptu RDW sedang dalam perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa. Menurut Daniel, pihaknya masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.
Penyelidikan saat ini, jelas Daniel, juga untuk mengungkap pemicu insiden tersebut. Salah satunya untuk mendalami indikasi konflik rumah tangga antara Briptu RDW dengan sang istri.
"Kami masih mendalami motifnya, yang penting ini adalah konflik rumah tangga dan kebetulan anggota Polri keduanya," tandas Daniel.
(mud/mud)