Polisi lakukan tes DNA terhadap 22 saksi dalam kasus kematian Anggi Lestari (16) seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Tes DNA ini untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan Anggi.
"Sudah 22 saksi dilakukan pemeriksaan, jadi semua yang diperiksa kami ambil sampel untuk diuji ke laboratorium," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (5/6/2024).
Umi menjelaskan, pengambilan sampel kepada saksi-saksi dilakukan untuk mengetahui apakah salah satunya merupakan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada sampel dari tubuh korban yang sudah kita ambil, tujuan pengambilan sampel terhadap saksi ini untuk mencocokkan sehingga pelaku bisa diketahui," terangnya.
Dia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Mesuji juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lelaki yang dikatakan merupakan teman dekat Anggi Lestari.
"Teman lelaki yang dekat dengan korban juga sudah diminta keterangan. Sudah diambil sampel buccal swab (pengambilan sampel dari bagian dalam pipi, Red) dan rambut dari saksi tersebut guna dilakukan tes DNA juga," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi memeriksa 22 saksi dalam kasus kematian Anggi Lestari (16), siswi SMK di Mesuji, Lampung. Para saksi ini merupakan orang-orang yang terakhir kali mengetahui keberadaan atau melihat korban sebelum ditemukan tewas.
"Jadi saksi-saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut," ungkap Umi.
Namun Umi tidak menjelaskan dari unsur-unsur mana saja para saksi yang dimintai keterangan. Dia juga menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Anggi Lestari hingga kini belum diterbitkan.
"Untuk hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung," tandasnya.
(des/des)