Regional

Tergiur HP dan Uang Rp 150 Ribu Jadi Alasan Jepon Habisi Tiyasmi

Tim detikJogja - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jun 2024 13:33 WIB
Foto: Dok.Detikcom
Bantu -

Pria asal Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, IRS alias Jepon (24), ditangkap polisi terkait pembunuhan Tiyasmi (54), warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Jepon tergiur dengan HP dan uang Rp 150 ribu milik korban.

Jepon ditangkap di kawasan Maguwoharjo, Sleman, pada Sabtu (1/6/2024), sekitar pukul 14.00 WIB. "Sudah kita kejar enam hari," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi.

Jepon diserahkan ke Polres Bantul. Dia mengaku membunuh Tiyasmi dengan cara mencekik dan membekap pakai bantal. Juga menyumpal mulut korban dengan tisu.

Tiyasmi tewas di kos kawasan Parangtritis, Bantul, pada Kamis (23/5). Jasadnya ditemukan tetangga kosnya sekitar pukul 05.45 WIB.

"Untuk motif pembunuhan, tersangka ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," jelas Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Senin (3/6).

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Terancam hukuman 15 tahun penjara.



Simak Video "Video: Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Alvi Mutilasi Tiara di Kamar Mandi Kos"

(trw/trw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork