Kronologi Remaja Pembunuh Briptu Singgih Kabur dari Lapas Anak

Lampung

Kronologi Remaja Pembunuh Briptu Singgih Kabur dari Lapas Anak

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 21 Mei 2024 10:20 WIB
Pemuda inisial AEA (rompi merah) yang membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara
Pembunuh Briptu Singgih saat menjalani sidang (Foto: Dok. Kejari Lampung Tengah)
Bandar Lampung -

Narapidana pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat melarikan diri saat menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas (IIB) Bandar Lampung. Bagaimana kronologinya?

Lalu bagaimana cara dirinya bisa kabur dari lapas tersebut. Dijelaskan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubessy saat dikonfirmasi detikSumbagsel, narapidana berinisial AEA (17) kabur menggunakan sarung.

"Kami diminta pihak lapas untuk membantu menyelidiki peristiwa ini. Jadi dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran bahwa napi anak ini menggunakan sarung," kata dia, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sarung itu diikat di dekat besi tembok yang berada di dekat poliklinik, kemudian dia memanjat tembok tersebut untuk melarikan diri," tambah Maya.

Menurut Maya, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas (IIB) Bandar Lampung sejumlah bukti telah ditemukan yakni sarung yang digunakan oleh AEA untuk melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"Ada barang bukti sarung yang telah diamankan," tandasnya.

Sebelumnya, remaja pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelsa IIA Bandar Lampung. Narapidana berinisial AEA (17) sebelumnya divonis hukuman 9 tahun penjara.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali saat dikonfirmasi detikSumbagsel membenarkan hal tersebut.

"Benar, kami mendapatkan informasi adanya narapidana yang melarikan diri. Saya mendapatkan laporan itu tadi pagi, namun belum diketahui itu kaburnya tadi malam atau pagi tadi," katanya, Senin (20/5/2024).

Kusnali juga membenarkan narapidana yang melarikan diri yakni pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Lampung Tengah.

"Iya informasi dari sana yang melarikan diri yakni pembunuh anggota polisi di Lampung Tengah," jelasnya.

Dia menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan narapidana tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, ini tim masih bekerja di lapangan untuk mencari tahu keberadaannya," tandas Kusnali.




(mud/mud)


Hide Ads