Adik Digosipkan Intip Warga-Curi Celana Dalam Picu Toro Aniaya Tetangga

Sumatera Selatan

Adik Digosipkan Intip Warga-Curi Celana Dalam Picu Toro Aniaya Tetangga

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 16 Mei 2024 17:20 WIB
Jumantoro dan barang bukti gunting yang dipakai menganiaya tetangga karena suka bergosip.
Jumantoro dan gunting yang dipakai mengancam tetangga karena suka bergosip. Foto: Dok. Polres Musi Rawas
Musi Rawas -

Polisi telah menetapkan Jumantoro alias Toro (31) yang menganiaya IRT inisial KO (55) dengan tendangan hingga babak belur, menjadi tersangka. Toro mengaku nekat menganiaya KO karena tak terima sang adik digosipkan KO telah mengintip dan mencuri celana dalam warga.

Hal itu diungkapkan Toro saat menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, setelah ia ditangkap di rumahnya pada Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Mura, pada Rabu (15/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Iya benar, saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah tersangka," kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (16/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengakuannya ke penyidik, penganiayaan itu dilakukan murni karena Toro sakit hati. Dia tersinggung korban yang sehari-hari dikenal kerap bergosip itu tiba-tiba menggosipkan adiknya sebagai pencuri celana dalam dan mengintip warga.

"Tersangka melakukan hal tersebut, dikarenakan tersinggung oleh korban, karena korban bercerita kepada warga (bergosip) di sekitar rumahnya, bahwa adik kandung tersangka diduga sering mengintip warga dan mencuri celana dalam perempuan milik warga," bebernya.

ADVERTISEMENT

Toro sendiri sudah mengakui kesalahannya menganiaya KO. Kepada polisi, dia menyatakan siap bertanggung jawa atas apa yang sudah terjadi.

"Tersangka mengakui bahwa benar tersangka yang melakukan perbuatan tersebut dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Dari pengungkapan itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah gunting besi bergagang plastik merah yang digunakan Toro mengancam korban. Toro kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHPidana.

Sebelumnya, ibu rumah tangga di Musi Rawas (Mura) berinisial KO babak belur usai terkena tendangan terbang tetangganya, Jumantoro (31). Hal itu terjadi karena Toro kesal dalam kesehariannya korban kerap begosip.

Penganiayaan yang dialami KO itu terjadi di halaman rumah pelaku di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Mura, pada Senin (29/4) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah hampir sebulan polisi melakukan penyelidikan, Toro akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya usai melaksanakan salat magrib, pada Rabu (15/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam aksinya, Toro yang kesal karena dalam kesehariannya korban kerap begosip pun kalap dak seketika menghajar korban. Pelaku menganiaya korban dengan cara menendang korban sebanyak dua kali di bagian kepala kiri dan tangan kanan.

"(Motif) penganiayaan itu karena pelaku kesal katanya korban ini kerap bergosip. (Penganiayaan) dilakukan dengan menendang tubuh korban, itu dilakukan pelaku sambil bergantungan di kusen pintu rumahnya," katanya.

Merasa tak puas, lanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah gunting. Gunting itu lalu diacungkan ke korban mengancam agar korban tak lagi bergosip.

Korban mengalami luka lebam, memar di tangan kanan dan luka benjol di bagian kepala kiri. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Beliti. Dari laporan itu, polisi langsung menggerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapat keterangan korban, saksi-saksi dan sejumlah alat bukti polisi pun menangkap Toro tanpa perlawanan.




(des/des)


Hide Ads