Seorang wali murid inisial JS (38) di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Penganiayaan terjadi setelah anak pelaku mengadu soal masalah antarteman.
Korbannya adalah anak dari anggota DPRD Kabupaten Belitung bernama Agung Maitreyawira, inisial MA (13). MA ditampar dan dipukul menggunakan sendal jepit oleh pelaku.
MA sendiri merupakan teman dekat dari anak pelaku, inisial FN (14). Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan JS sebagai tersangka dan ditahan. Polisi mengungkap kronologi penganiayaan MA. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/5) di rumah korban di Desa Aik Rayak, Tanjungpandan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diawali adanya laporan dari anak tersangka, dia (anak tersangka) mengaku mendapatkan perlakuan kurang baik dari temannya (MA) saat di sekolah," jelas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi kepada detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024).
Aduan diterima pelaku ketika menjemput anaknya di sekolah. Sebelum menjemput anaknya, pelaku telah lebih dulu mendapat telepon dari guru BK. Sang guru berpesan agar JS menjemput FN di perpustakaan saja, jangan di kelas.
"Pada hari Selasa (7/5) anak pelaku ini menangis, kemudian dibawa ke perpus. Dia (FN) cerita kalau diganggu oleh korban. Pengakuannya, korban mau minta kasih tahu PR, tapi FN tak mau ngasih," ungkapnya.
"JS kemudian dihubungi guru BK, kalau mau jemput anaknya di ruang perpus. Rencana besoknya, Rabu (8/5) guru akan mengumpulkan keduanya," timpal Kasat.
Singkat cerita, FN dijemput ibunya. Di jalan FN bercerita ke ibunya atas perlakuan MA terhadap dirinya. FN juga mengaku rambutnya pernah dijambak oleh korban. Aduan tersebut membuat emosi pelaku. Setelah mengantarkan anaknya ke rumah, JS mendatangi rumah korban.
"Datang ke rumah korban, mau meminta klarifikasi ke orang tuanya, saat itu tidak ada orang. Pada saat lihat ke belakang datang korban yang dijemput tantenya," bebernya.
"Pada saat itu pelaku sempat bertanya kepada korban, tapi tidak langsung dijawab. Kemudian terjadilah pemukulan (sesuai rekaman CCTV)," tambahnya.
Peristiwa itu kemudian diketahui ayah korban dari rekaman CCTV dan laporan dari tantenya. Agung yang saat itu berada di luar kota, memberitahu istrinya. Hal itu juga dibenarkan oleh korban.
Melihat anaknya jadi korban penganiayaan, sang ibu melaporkan ke Polres Belitung. Unit PPA yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
(des/des)











































