JS (38), orang tua siswa yang menampar anak anggota DPRD Kabupaten Belitung, Agung Maitreyawira, inisial MA (13) ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini,dia sudah ditahan di Mapolres Belitung.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (15/5/2024).
Deki mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku dan mengamankan barang bukti. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka dijerat pasal Pasal 80 ayat 1 atau Ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 atau Pasal 351 ayat 1 KUHP," tegasnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/5/2024), di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Saat itu MA baru pulang sekolah dan langsung mendapat penganiayaan oleh pelaku.
Aksi penganiayaan korban terekam CCTV garasi rumah. Korban ditampar dengan tangan kosong di pipi kiri hingga ditapukl dengan sandal pelaku.
"Kejadiannya pas korban pulang sekolah, baru turun dari motor dijemput (tantenya). Penganiayaan tersebut terekam CCTV rumah korban," ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam kemerahan di bagian pipi sebelah kiri dan luka memar di lengan kiri dikarenakan menangkis pukulan sandal yang mengarah ke muka korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni, flashdisk berisikan 3 file rekaman CCTV, sandal jepit.
Sebelumnya, Keluarga MA (13), siswi kelas 2 SMP di Tanjungpandan, Belitung meminta pelaku penganiayaan dapat diproses hukum. Keluarga menyebut kondisi korban sendiri saat ini masih trauma.
Agung menjelaskan, pelaku inisial YL yang merupakan ibu dari wali murid teman anaknya harus diproses hukum. Menurutnya, hal itu perlu karena untuk memberikan efek jera.
"Minta diproses kasusnya, dia harus menjalani hukuman sesuai tingkat arogansi. Berani berbuat, berani bertanggung jawab," jelas Agung Maitreyawira ayah korban yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Belitung, Sabtu (11/5/2024).
(csb/csb)