Keluarga Siswa Korban Pemukulan di Belitung Minta Pelaku Diproses Hukum

Bangka Belitung

Keluarga Siswa Korban Pemukulan di Belitung Minta Pelaku Diproses Hukum

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Mei 2024 20:30 WIB
Korban saat menjalari perawatan di rumah sakit usai mengeluh pusing dan trauma.
Foto: Korban saat menjalari perawatan di rumah sakit usai mengeluh pusing dan trauma. (Dok Agung Maitreyawira)
Belitung -

Keluarga MA (13), siswi kelas 2 SMP di Tanjungpandan, Belitung meminta pelaku penganiayaan dapat diproses hukum. Keluarga menyebut kondisi korban sendiri saat ini masih trauma.

"Setelah dua hari dirawat di rumah sakit kondisi anak saya sudah mulai membaik, tapi tentunya masih trauma," ujar Agung Maitreyawira ayah korban yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Belitung, Sabtu (11/5/2024).

Agung menjelaskan, pelaku inisial YL yang merupakan ibu dari wali murid teman anaknya harus diproses hukum. Menurutnya, hal itu perlu karena untuk memberikan efek jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minta diproses kasusnya, dia harus menjalani hukuman sesuai tingkat arogansi. Berani berbuat, berani bertanggung jawab," jelasnya.

Sebagai anggota DPRD Belitung, Agung mengaku tak membenci pelaku penganiayaan terhadap anaknya itu. Dia hanya ingin memberikan contoh ke depan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

"Saya sebagai wakil rakyat, sebenarnya niat saya ini bukan saya benci sama pemukulnya. Saya mau untuk ke depannya jangan sampai terjadi lagi. Jadi nanti wali-wali murid semua yang ada di Kabupaten Belitung ini tidak main hakim sendiri," tegasnya.

"Ini menjadi contoh. Jangan menghakimi anak kecil, masalah sekolah pihak sekolah yang menyelesaikan atau Bapak/Ibu guru," timpalnya.

Keluarga korban mengaku enggan berdamai dengan pelaku. Dia juga belum tahu kondisi anaknya ke depan.

"Saat ini kalau untuk berdamai aku belum. Kita belum tau anak saya ke depannya, bisa (saja) trauma juga (anak saya). Apalagi nanti kalau ketemu ibu itu (pelaku) di sekolah! Gimana?," tegasnya kembali.

Diketahui, MA menjadi korban penganiayaan oleh YL, salah satu wali murid di sekolahnya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/5/2024), di halaman rumahnya di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.

Korban dianiaya setelah turun dari motor. MA ditampar di bagian pipi kirim dan dipukul dengan sendal pelaku. Aksi itu pun terekam CCTV rumah.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads