Anak anggota DPRD Kabupaten Belitung Agung Maitreyawira berinisial MA (13) menjadi korban penganiayaan orang tua siswi lain. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya pun tersebar di media sosial.
Dilihat detikSumbagsel pada Jumat (10/5/2024), video itu berdurasi 2 menit 21 detik. Lokasinya di garasi mobil rumah korban di Desa Aik Rayak, Tanjungpandan,. Saat itu korban baru pulang sekolah, Selasa (7/5/2024).
Dalam video itu pelaku penganiayaan adalah seorang wanita. Dia mengenakan baju berwarna hijau dan celana pendek hitam. Belakangan wanita ini disebut-sebut berinisial YL, seorang wali murid dari teman korban.
YL datang seorang diri, tampak seperti keluar dari sebuah mobil. Dia terlihat berdiri di teras rumah, kemudian menuju garasi mobil. Tepat pada menit 01.13 detik, pukul 13.38 WIB pelaku menampar korban usai turun dari sepeda motor.
Korban terlihat sempoyongan hampir terjauh akibat tamparan pelaku. Tak puas, pelaku kemudian memaki-maki korban. Tantenya yang saat itu menjemput korban tak bisa berbuat banyak.
Lalu pada menit 02.13, pelaku tampak mengambil sandal dan menampar korban di kepala. Beruntung tamparan itu ditangkis tangan korban. Akibat insiden ini, korban mengalami trauma, luka lebam dan sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.
"Kondisi anak saya hari ini sudah agak mendingan, setelah 2 hari di rawat di rumah sakit. Karena anak saya sempat mengeluh pusing dan trauma (ketakutan)," kata ayah korban Agung Maitreyawira dikonfirmasi detikSumbagsel.
Agung menegaskan, saat kejadian dirinya sedang berada di luar kota. Dia tahu setelah mendapat laporan dari istri dan melihat rekaman CCTV.
"Waktu itu saya sendiri lagi di Palembang, lagi tugas. Itukan ada rekaman CCTV-nya. Jadi dia (pelaku) datang ke rumah nunggu anak saya pulang dari sekolah," tegasnya.
"(Pas) anak saya baru turun dari motor (dijemput tantenya), langsung dipukul, ditonjok mukanya itu sesuai dengan CCTV, sampai sempoyongan. Terus digampar pakai sendal," sambungnya.
Agung pun belum mengetahui persis motif penganiayaan terhadap anaknya itu. Menurut pengakuan korban, hal itu diduga terjadi karena pelaku kesal anaknya dibentak korban di sekolah.
"Kalau versi anak saya, anak (pelaku di kelas) mengganggu anak saya lagi menulis. Kemudian diteriakin (korban), anak itu (pelaku) menangis dan telepon ibunya (mengadu)," beber Agung.
Mendapat laporan dari anaknya itu, YL langsung menunggu korban di rumahnya. Setelah tiba di rumah, korban pun dianiaya dengan cara ditampar hingga dipukul sendal.
"Jadi ibunya ini (pelaku) tak langsung menjemput anaknya di sekolah. Dia langsung ke rumah saya dulu nunggu anak saya pulang, dipukul dulu (anak saya) baru jemput anaknya," jelasnya.
Setelah melihat dan mendapat laporan dari korban, istrinya langsung membuat laporan ke Mapolres Belitung, Polda Bangka Belitung. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan siswi SMP inisial MA (13) di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadi korban penganiayaan oleh wali murid siswi lain. Korban mengalami luka memar di wajah dan harus di rawat di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, penganiayaan itu terjadi pada Selasa (7/5/2024) di halaman rumahnya di Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Aksi tersebut sempat terekam CCTV garasi rumah korban dan videonya tersebar.
Dalam video itu korban ditampar di pipi kiri dengan tangan kosong dan dipukul dengan sandal pelaku. Beruntung pukulan kedua berhasil ditangkis dengan tangan korban. Belakangan pelaku disebut-sebut berinisial YL, tak lain adalah seorang wali murid dari teman korban. Usut punya usut, MA atau korban merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Belitung Agung Maitreyawira.
Polisi membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap anak anggota dewan Belitung dan telah menerima laporan dari Ibu korban.
"Benar, kita telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban MA, Selasa (7/5) malam," jelas Kasi Humas Polres Belitung, Iptu Bambang Suwarno Yuwono kepada detikSumbagsel, Jumat (10/5/2024).
(dai/dai)