Seorang kakek di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bernama Kandar (63) diamankan polisi usai membacok tetangganya sendiri hingga dilarikan ke rumah sakit. Aksinya dilakukan lantaran emosi kepada korban dipicu batas tanah pekarangan rumah.
Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudistira mengatakan peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah pelaku di Dusun 7 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI pada Kamis (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban adalah Arina, tetangganya sendiri.
"Pelaku dan korban merupakan tetangga, mereka ribut karena batas tanah pekarangan rumah hingga membuat pelaku emosi dan membacok korban," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudistira menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk di bawah pohon kelapa belakang rumahnya, lalu datang pelaku sepulang dari kebun menghampiri korban. Lalu terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku mengenai batas tanah pekarangan rumah.
"Kemudian pelaku yang membawa golok dari kebun langsung mencabut sebilah golok dari pinggang dengan tangan kanan dan langsung membacokkan parang tersebut ke arah pipi sebelah kiri korban sebanyak satu kali dan mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Desa Tempirai," kata dia.
Tak lama dari kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Penukal Utara.
Setelah menerima laporan tersebut Polsek Penukal Utara PALI dan Reskrim Polres PALI melakukan penangkapan di rumah pelaku. Selanjutnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Penungkal untuk dimintai keterangan.
"Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan satu bilah parang atau golok dengan panjang sekitar 40 cm bergagang terbuat dari bahan plastik warna hijau yang digunakan pelaku untuk membacok korban," tutup Yudistira.
(dai/dai)