"Pelaku perannya sebagai pelempar (nempel) sabu dengan upah Rp 1 juta per kantong atau per 10 gram sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (24/4/2024).
Momo diamankan di rumahnya di Jalan Kulan Perumahan Paradis 6, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang pada Senin (22/4) pukul 00.00 WIB. Dari tangan Momo, polisi mengamankan sabu seberat 8,47 Gram.
Saat ini, Momo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Menurut Antoni, Momo mengaku barang haram itu dipasok dari pria bernama Jon. Saat ini, Jon masih dalam pengejaran.
"Trymo Saputra alias Momo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bekerja kepada pria bernama Jon, masih kita buru," imbuhnya.
Momo nekat menjual sabu karena menganggur. Sebelumnya, ia bekerja sebagai satpam di salah satu instansi di Bangka Belitung.
Pada Desember 2023, kontrak kerja tak lagi diperpanjang. Tak memiliki pekerjaan, ia beralih profesi menjadi kurir sabu. Sudah 8 kali ia menerima order sabu dari Jon.
"Kalau jadi kurir sejak Januari 2024, terima barang (order) dari Jon sudah 8 kali. Dalihnya karena tak kerja alias nganggur. Jon sendiri merupakan jaringan Pangkalpinang," tutur Antoni.
Momo diamankan berdasarkan informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, yang menyebutkan rumah pelaku kerap dijadikan tempat nongkrong.
Diduga, rumah pelaku dijadikan sarang narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan, polisi menggerebek rumah itu.
"Barang bukti disimpan pelaku di motor yang terparkir di dalam rumah dan ditemukan di lemari. Jadi terpisah disimpan, dan yang bersangkutan mengakui sabu itu miliknya," tambah Antoni.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukit lain. Mulai dari timbangan digital, alat isap sabu, plastik hingga HP termasuk motor pelaku. Hingga saat ini polisi masih memburu Jon, pemasok sabu ke pelaku.
(sun/mud)