Batalyon 147/KGJ Bangka Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Nelayan

Bangka Belitung

Batalyon 147/KGJ Bangka Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Nelayan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 02 Apr 2024 18:00 WIB
Nelayan di Bangka ngaku dituduh curi besi hingga dianiaya 10 orang.
Asnadi, nelayan yang mengaku dianiaya 10 orang karena dituduh mencuri besi. Foto: Deni Wahyono/detikcom
Bangka Barat -

Komandan Batalyon 147/KGJ Bangka Letkol Inf Yokki Firmansyah membantah kabar jika anggotanya terlihat dalam kasus dugaan penganiayaan. Yokki menyebut telah turun langsung dan mendatangi korban.

Diketahui, seorang nelayan bernama Asnadi (40) di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mengaku dianiaya oleh oknum anggota TNI dan sejumlah pekerja proyek. Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Daeng, Jumat (29/3).

"Informasi itu tidak benar, kemarin saya terjun langsung ke lapangan dan ketemu korban, dan korban juga malahan terima kasih diantar oleh Ald (oknum yang diduga melakukan penganiayaan) sampai ke rumahnya," tegas Letkol Inf Yokki dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (2/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komandan Batalyon 147 KGJ ini irit bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap Asnadi yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD bersama sejumlah pekerja proyek. Dia kembali menegaskan, selain kabar itu tidak benar, informasi itu hanya miskomunikasi.

"Dan saya juga sudah membuat berita klarifikasi kejadian yang sebenarnya, bahwa ada miskomunikasi di lapangan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang nelayan bernama Asnadi (40) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), diduga menjadi korban penganiayaan seorang oknum anggota TNI dan sejumlah pekerja proyek. Korban mengaku dianiaya hingga babak belur setelah dituduh mencuri besi proyek.

Peristiwa itu terjadi, pada Jumat (29/3/2024) di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Beltung (Babel). Berdasarkan pengakuan korban, pelaku penganiayaan itu lebih dari 10 orang, termasuk oknum anggota TNI AD berinisial AL yang diduga terlibat.

"Abang (saya) dituduh maling besi proyek. Padahal saya tidak melakukan itu (pencurian). Kalau minta besi behel bekas robohan bangunan kafe itu ada, minta ke operator PC (alat berat)," kata Nadi ditemui wartawan di rumahnya, di Desa Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Senin (1/4/2024).

Akibat kejadian itu, korban telah melakukan visum ke RSUD Kabupaten Bangka Barat. Korban direncanakan akan membuat laporan ke Mapolres Bangka Barat.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads