Penjelasan Polisi Kejar Dokter yang Diteriaki Maling hingga Tabrakan

Jambi

Penjelasan Polisi Kejar Dokter yang Diteriaki Maling hingga Tabrakan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 02 Apr 2024 10:20 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua
Jambi -

Petugas kepolisian sempat ikut mengejar dokter Dwi Fatimahyen (29) yang dituduh mencuri mobil. Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram menegaskan tindakan yang diambil anggotanya itu sudah sesuai standar operasional prosedur.

Bram menjelaskan saat kejadian korban keluar dari arah Perumahan Pondok Cipta atau di dekat kawasan Simpang SPN Polda Jambi, Desa Pondok Meja, Muaro Jambi. Korban dikejar warga karena melewati jalan kampung dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya warga mengira pengemudi mobil itu maling dan meneriakinya. Mobil pun sampai ke jalan raya di mana ada petugas kepolisian yang melakukan patroli kamtibmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu polisi sedang penyekatan di dekat situ. Yang bersangkutan ini dari arah SPN itu ngebut menuju arah Kota Jambi melewati anggota yang sedang tugas sampai ada tiga motor yang mengejar. Satu sisi karena ngebut, tidak mungkin polisi membiarkan saja," kata Bram, Senin (1/4/2024).

Polisi mengejar mobil yang bersangkutan dengan menyalakan sirine. Namun mobil tak kunjung berhenti, malah terus menancap gas. Polisi terus berupaya menghentikan mobil tersebut karena dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara lain.

ADVERTISEMENT

"Dikejar oleh anggota pake sirine pakai mobil lalu lintas, diperingati pakai TOA. Bahkan tembakan peringatan hingga tidak mau berhenti. Sehingga saat di jalan itu ya sudah berurusan dengan polisi," ujarnya.

Pengejaran berlangsung selama 1 jam. Jaraknya cukup jauh, mulai simpang SPN ke Kota Jambi dan sampai ke Sekernan, Muaro Jambi. Hingga akhirnya mobil tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Jambi-Riau setelah berusaha menghindari pengendara lain.

"Penyebab kecelakaan itu dia menghindari orang sehingga kecelakaan tunggal. Karena kecepatan tinggi, fatalitasnya tinggi. Kalau dilihat lepas kendali," ujarnya.

Bram menyebut pihaknya menyesalkan tindakan korban yang tidak mau berhenti saat diberi peringatan polisi.

"Tapi yang kami sesalkan kenapa ketika diminta berhenti tidak mau berhenti. Soalnya kalau ngebut pasti dikejar, karena (pelanggaran) batas kecepatan. Kalau dia berhenti kami bisa tanyakan kenapa ngebut ini. Minimal ditilang karena batas kecepatan," tuturnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads