Sapuan Bacok Tetangga hingga Nyaris Tewas, Tak Terima Ditegur Istri Korban

Sumatera Selatan

Sapuan Bacok Tetangga hingga Nyaris Tewas, Tak Terima Ditegur Istri Korban

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 21 Mar 2024 19:40 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi kejahatan (andi saputra)
Muara Enim -

Rahmat (60), seorang pria di Muara Enim, Sumatera Selatan nyaris tewas usai dibacok secara membabi buta oleh tetangganya sendiri, Sapuan (49). Peristiwa itu terjadi karena pelaku tak terima ditegur istri korban.

Polres Muara Enim membenarkan peristiwa itu terjadi di depan Masjid Nurul Iman Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (18/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Sapuan kini sudah ditangkap polisi.

"Kejadiannya memang benar, pelaku penganiayaan terhadap korban itu juga sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu Situmorang dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (21/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian itu bermula saat pelaku menyusun kayu di bawah rumah korban (rumah panggung) yang menimbulkan suara berisik, sehingga istri korban berinisial SR menegur pelaku.

"Namun, pelaku ini tak diterima ditegur, lalu pelaku memaki istri korban bahwasanya di bawah rumah korban adalah rumahnya juga, sehingga terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan istri korban," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian SR masuk ke dalam rumahnya untuk menghindari keributan. Namun saat SR di dalam rumah, pelaku melempar rumah menggunakan batu dan mengenai korban yang sedang istirahat.

"Mendengar adanya keributan, korban ini keluar rumah dan sempat menegur pelaku. Diduga tak terima ditegur selanjutnya pelaku bergegas kembali ke rumahnya mengambil sebilah parang dan langsung melakukan penganiayaan atau pembacokan secara membabi buta terhadap korban," katanya.

Akibat dari perbuatan pelaku, lanjut Situmorang, korban mengalami luka robek di dada kiri, bagian pergelangan tangan kanan, punggung kiri dan dan lengan sebelah kiri.

"Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas," katanya.

Pasca kejadian, pelaku berusaha kabur melarikan diri. Selanjutnya, dari laporan korban terkait tindak pidana Pasal 351 KUHPidana itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memastikan saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa.




(dai/dai)


Hide Ads