Gadis berinisial IN (23) yang diperkosa berkali-kali oleh 10 pria selama 8 bulan saat ini tinggal di UPT Kementerian Sosial di Palembang. Langkah tersebut diambil pihak keluarga lantaran satu di antara 10 pelaku diduga anak oknum camat di sana.
Hal itu diungkapkan Tim Kuasa Hukum IN, Prengki Adiatmo usai mengantarkan korban ke tempat rehabilitasi Sentra Budi Perkasa Palembang.
"Langkah itu diambil demi kepentingan korban agar bisa mendapat perhatian dan pendampingan khusus di sana," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (21/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, langkah tersebut diambil untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi terhadap korban serta memudahkan polisi untuk mengambil keterangan korban. Korban diduga akan diintervensi jika tetap tinggal di kediamannya pasca kejadian yang menghebohkan kampungnya tersebut.
Berdasarkan pendalaman, Prengki juga mengungkap satu dari pelaku merupakan anak pejabat di wilayah tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial RI, anak oknum camat di Banyuasin.
"Tambahan bahwa salah satu pelaku adalah oknum anak Camat Banyuasin 2 atas nama RI," katanya.
Kekhawatiran semakin kuat karena sejak kasus tersebut mencuat, Prengki menilai pemerintah desa dan kecamatan setempat dinilai mengabaikan apa yang dialami korban.
"Oleh karena itu, camat beserta kades setempat abai dalam kasus ini, tidak ada tindakan secara komprehensif," ungkapnya.
Prengki juga mengucapkan terima kasih ke Kemensos yang telah berkenan memberikan pendamping khusus hingga memberikan tempat tinggal sementara terhadap korban.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, sejak laporan terkait kejadian itu diterima hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Masih dilakukan penyelidikan," kata Kombes Anwar.
Diketahui, olah TKP oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel sudah dilaksanakan pada Minggu (17/3) lalu. Di Sungsang, Banyuasin itu, polisi sudah mengambil keterangan korban dan menyita sejumlah barang bukti di sana.
"Iya, (sudah dibawa) barang-barang dari TKP," katanya.
(des/des)