Gadis berinisial IN (23), di Banyuasin, Sumatera Selatan, hamil 6 bulan usai menjadi korban pemerkosaan. IN diduga diperkosa berulang-kali lebih dari 10 pria selama kurun waktu 8 bulan.
Kuasa hukum IN, Prengki Adiatmo mengungkap informasi terbaru terduga pelaku yang tadinya 8 orang, per hari ini bertambah menjadi 10 orang. Peristiwa yang dialami korban itu, katanya, terjadi pada April-Desember 2023 lalu.
"Kalau kejadiannya itu terjadi antara April 2023 sampai Desember. Semula dari keterangan korban pelakunya ada delapan orang, tapi setelah pendalaman, ada penambahan menjadi 10 orang. Bahkan bisa saja lebih dari situ, karena korban ini lugu dan tak mengerti apa yang sudah dialaminya," ungkap Frengki dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (19/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa yang dialami korban pada April 2023 lalu itu, katanya, diduga awalnya dilakukan pelaku inisial KH. Melihat kepolosan dan keluguan korban yang seperti orang linglung, KH kala itu memanfaatkan dan membujuk rayu korban.
"Awalnya pelaku yang memahami kondisi psikis korban seperti itu lalu mengiming-iming korban dengan mengajaknya ketemuan kemudian pergi tempat makan. Tapi, bukannya diajak ke tempat makan, korban justru dibawa ke sebuah gubuk di Desa Sungsang dan memperkosa korban," katanya.
Karena merasa aman atas aksi pertamanya, KH kembali memanfaatkan kondisi psikis korban yang benar-benar tak paham jika ia sebenarnya merupakan korban kekerasan seksual. KH lalu mengajak rekannya, RI agar dapat bersama kembali memperkosa korban.
"Kejadian ini menurut korban tak hanya dilakukan KH dan RI, selama kurun waktu tersebut (April-Desember 2023), tapi juga oleh FR, AN, TA, TM, IF, HR, TO dan SY. Kemungkinan besar pelaku malah bisa bertambah lagi," katanya.
Laporan korban terkait kejadian itu sudah diterima di Polda Sumsel, dengan nomor: LP/B/275/III/2024/SPKT/Polda Sumsel, yang diterima dan ditandatangani atas nama Kepala SPK, KA Siaga III AKP Syaiful. Saat laporan itu tengah diusut Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Korban saat ini berdasarkan hasil. USG sedang hamil usia kandungan enam bulan. Kita berharap tindakan kekerasan seksual yang termasuk eksploitasi karena korban merupakan orang yang tak paham dengan apa yang dialaminya atau keterbelakangan mental itu, agar secepatnya dapat diusut tuntutan dan para pelakunya dapat dihukum atas perbuatannya," jelasnya.
Atas kondisi korban itu, katanya, perwakilan dari Kemensos RI sudah berkunjung ke kediaman korban, Senin (18/3) kemarin. Korban yang telah diperiksa Tim Subdit PPA Polda di Polsek Sungsang, selanjutnya akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi lebih lanjut di Sentra Budi Perkasa Kemensos di Palembang untuk sementara waktu.
"Sudah juga ditangani langsung pendampingan dari Kemensos, dari situ setelah memberikan keterangan ke polisi di Polsek Sungsang, korban disarankannya begitu," bebernya.
Biro Humas Kemensos RI, Early Febriana membenarkan jika tim Kemensos dari Sentra Budi Perkasa Palembang telah mendatangi dan menyarankan hal tersebut ke korban atas persetujuan dari keluarganya.
"Iya benar, dari Sentra Budi Perkasa Palembang atas nama tersebut (Elmiana Hayati Sari) sudah ke sana," kata Early dikonfirmasi, terpisah.
Sementara itu, Elmiana Hayati Sari mengatakan dari pertemuan kemarin korban dan keluarga telah menyetujui untuk mendapat pelayanan rehabilitasi lanjutan terhadap korban agar tinggal sementara di Sentra Budi Perkasa.
"Iya, di sana kita memberikan pelayanan agar korban direhabilitasi lebih lanjut di UPT-nya Kementerian Sosial, namanya Sentra Budi Perkasa. Informasi terbaru karena kemarin sudah disetujui pihak keluarga, besok (korban) akan diantarkan ke kantor," jelasnya.
(mud/mud)