Kelakuan Pria Curi Motor demi Kencan dengan LC Warung Kopi Pangku

Regional

Kelakuan Pria Curi Motor demi Kencan dengan LC Warung Kopi Pangku

Jemmi Purwodianto - detikSumbagsel
Jumat, 15 Mar 2024 14:48 WIB
Pemuda di Gresik yang dipenjara lagi usai ketahuan mencuri motor demi LC
Tampang pria yang ditangkap usai mencuri motor demi kencan dengan LC (Foto: Istimewa)
Palembang -

JW (25) rela mencuri motor hanya demi kencan dengan pacarnya yang merupakan LC di warung kopi pangku. Pelaku kini kembali mendekam di balik jeruji besi.

Pria itu kembali ditangkap usai mencuri motor di kawasan Jalan Kartini, Tologopatut, Gresik. Padahal, ia baru sebulan keluar dari penjara usia menjalani hukuman 3 tahun karena menjambret di Kota Santri.

"Pelaku ini sudah 4 kali masuk penjara. Terakhir aksinya 3 tahun yang lalu menjambret dan baru keluar dari penjara sebulan yang lalu," kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika kepada detikJatim, Jumat (15/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab tak berpenghasilan, JW kembali melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri sepeda motor Honda Vario bernopol W 4675 LR milik Akhmad Solikh. Setelah mencuri motor tersebut, JW pun menjualnya ke Madura seharga Rp 3 juta.

"Untuk motornya sudah dijual seharga Rp 3 juta. Uangnya untuk karaoke dan pesta di sebuah kafe atau warung pangku, karena di sana ada pacarnya," jelas Komang.

ADVERTISEMENT

Komang menambahkan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban. Setelah melakukan cek TKP dan penyelidikan, polisi mengendus keberadaan pelaku yang berada di warung pangku.

"Saat petugas mendatangi warung pangku di kawasan Pasuruan, ternyata pelaku di sana sedang melakukan pesta," tambah Komang.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Kaki pelaku akhirnya ditembak.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan," pungkas Komang.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads