Lansia Tewas Dibunuh di Kebun Karet, 2 Orang Tetangganya Diamankan

Sumatera Selatan

Lansia Tewas Dibunuh di Kebun Karet, 2 Orang Tetangganya Diamankan

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 03 Mar 2024 16:31 WIB
Tampang kedua pelaku yang menghabiskan nyawa seorang lansia di OKU
Tampang kedua pelaku yang menghabiskan nyawa seorang lansia di OKU. (Dok. Polsek Peninjauan)
OKU -

Seorang nenek di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bernama Hairuni (61) ditemukan tewas di kebun karet miliknya. Dua 2 pembunuh korban sudah ditangkap dan 1 pelaku masih buron.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kebun karet Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sabtu (2/3/2024).

Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti mengatakan, korban ditemukan oleh anaknya yang curiga dengan orang tuanya tak kunjung pulang ke rumah.

Merasa ada yang curiga, lanjutnya, sang anak langsung menjemput korban di kebun. Saat di kebun, anak korban melihat orang tuanya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya korban jam 10.00 WIB sudah kembali ke rumah, namun pada hari itu sekitar pukul 13.00 WIB anak kandung korban merasa curiga dan langsung menjemput korban di kebun. Anak korban melihat orang tuanya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher," ujarnya dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (3/3/2024).

2 Pelaku Ditangkap dan 1 Buron

Setelah mendapatkan informasi kasus pembunuhan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam dua pelaku berhasil diamankan, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Adapun dua pelaku yang diamankan yakni Muzili (62) dan Ria Zarman (30) warga desa Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU. Kedua pelaku merupakan tetangga korban.

"Setelah memeriksa keterangan saksi-saksi dalam peristiwa pembunuhan tersebut, Kedua pelaku berhasil kita amankan di kediamannya," ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO atas nama Idi Arika yang merupakan tetangga korban juga.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dugaan sementara karena ketersinggungan mereka terhadap korban.

"Satu orang lagi masih DPO, motif sementara pembunuhan dipicu adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban," ujarnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yakni senjata tajam, 2 motor, 2 sepeda. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Peninjauan dan Polres OKU.




(csb/csb)


Hide Ads