Dianiaya Pakai Tongkat Besi, Irawansyah Polisikan Istrinya

Sumatera Selatan

Dianiaya Pakai Tongkat Besi, Irawansyah Polisikan Istrinya

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 29 Feb 2024 14:01 WIB
Irawansyah melaporkan KDRT yang dialaminya di ruang SPKT Polrestabes Palembang
Irawansyah melaporkan KDRT yang dialaminya di ruang SPKT Polrestabes Palembang(foto: Muhammad Rizky Pratama).
Palembang -

Suami di Palembang bernama Irawansyah (39) menjadi korban KDRT oleh istrinya berinisial I (34). Korban dipukul pelaku dengan menggunakan tongkat besi hingga kepalanya benjol.

Peristiwa yang dialami korban terjadi di kediaman Irawansyah di Jalan Lebak Sari, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (27/2/2024) pukul 19.00 WIB .

Kejadian berawal dari I yang marah kepada Irawansyah dan menuduhnya main perempuan. Karena tak ingin ribut, korban masuk ke kamarnya untuk menenangkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas di rumah dia langsung marah-marah ke saya ngomong 'berhentilah cewek-cewekan'. Saya langsung ke kamar untuk ngehindarin pertengkaran," katanya, Kamis (29/2/2024).

Saat sudah di dalam kamar, I langsung masuk sambil mengambil tongkat besi yang berada di kamar tidur mereka dan memukulnya di bagian kepalanya.

ADVERTISEMENT

"Saya dipukul di bagian kepala belakang saya sampai benjol. Saya cuman ngehindar aja pas dia mukulin saya make (pakai) tongkat besi itu," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Atas kejadian tersebut, Irawansyah mengalami luka benjol di bagian kepala belakang, memar di dengkul kiri dan bengkak di bagian tangan kanannya.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Irawansyah pun melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya ke pihak kepolisian. Kepada polisi, korban mengaku bahwa kerap mengalami kekerasan oleh sang istri.

"Kami sudah menikah selama 18 tahun dan mau cerai karena dia sering melakukan kekerasan kepada saya. Saya sudah yakin untuk melaporkan istri saya ke polisi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Panit I, Ipda Rudi Hatmoko membenarkan akan adanya laporan tersebut dan sudah diproses secara hukum yang berlaku.

"Ya, laporan tentang KDRT yang di alami oleh pak Irawansyah sudah kami terima dan akan diselidiki," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads