Gelagat Pacar Tamara Sebelum Tenggelamkan Dante

Nasional

Gelagat Pacar Tamara Sebelum Tenggelamkan Dante

Mei Amelia - detikSumbagsel
Senin, 12 Feb 2024 14:21 WIB
Ya tersangka kasus kematian Dante
Yudha Arfandi saat ditangkap polisi (Foto: 20Detik)
Palembang -

Gerak-gerik Yudha Arfandi sebelum menenggelamkan Dante (6), anak Tamara Tyasmara di kolam renang menjadi sorotan. Yudha sempat menoleh sekitar sebelum beraksi.

Dilansir dari detikNews, dalam rekaman video CCTV, terlihat Yudha awalnya berenang di tengah kolam. Dia lalu bergerak ke tepian mendekati Dante.

Sebelum dia bergerak ke tepian, Yudha terlihat menoleh ke kanan-kiri. Begitu juga ketika Yudha hendak menarik Dante dan menenggelamkan ke kolam renang, dia terlihat menoleh ke belakang terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra melalui Kabudit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan hal itu nanti akan dijelaskan dalam jumpa pers.

"Nanti dijelaskan saat jumpa pers," kata Wira, kepada detikcom, Senin (12/2/2024).

ADVERTISEMENT

Yudha saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga resmi ditahan polisi di kasus tersebut.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Yudha Arfandi membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).

Wira mengatakan temuan itu didapat lewat hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang tempat Dante tewas. Rekaman CCTV itu memuat dua jam aktivitas Dante dan Yudha Arfandi di kolam renang.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," katanya.




(mud/mud)


Hide Ads