Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung diamankan polisi. Penangkapan terjadi pada Senin (22/1/2024) malam.
Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, Kepala Dinas Perkim bernama Farida dibawa polisi diduga atas kasus penipuan atas penjualan bidang tanah dan rumah senilai Rp 400 juta.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," kata dia kepada detikSumbagsel, Selasa (23/1/2024).
Menurut Umi, saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro.
"Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro," ujar dia.
Umi menerangkan, yang bersangkutan ditangkap atas laporan polisi Nomor : LP / 675 / B / X / 2020 / LPG / Res Metro / Sek Metro Pusat dengan pelapor bernama Alizar.
"Atas laporan saudara Alizar pada tahun 2020 lalu," ungkapnya.
Meski begitu, Umi belum menjabarkan sejauh mana kasus yang menjerat Farida.
"Nanti informasi lebih lengkap akan kami sampaikan kembali, mohon bersabar," pungkas dia.
(dai/dai)