Bripka Alex yang Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditahan

Sumatera Selatan

Bripka Alex yang Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau Belum Ditahan

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 19 Jan 2024 19:00 WIB
Ilustrasi kasus kecelakaan mahasiswa UI
Foto: Edi Wahyono
Lubuklinggau -

Bripka Alexander yang terlibat dalam kecelakaan di Lubuklinggau hingga satu korban pelajar tewas sampai kini belum ditahan. Polisi mengklaim masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Bripka Alex.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (18/1/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Adapun kendaraan yang terlibat laka, yakni mobil Jazz putih BG 1373 EM yang dikemudikan Bripka Alexander dan satu unit motor yang dikemudikan kedua korban, Reffi Junerzi (13) dan Syahril Ockta Aditya (13) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Keduanya korban diduga hendak berangkat sekolah. Sementara Bripka Alex hendak berangkat kerja ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa Bripka Alex masih diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

"Bripka Alex sudah diamankan tapi belum ditahan. Saat ini pelaku masih diperiksa," jelasnya dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (19/1/2024).

Menurutnya, Bripka Alex bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

"Bripka Alex sejauh ini kooperatif (dalam pemeriksaan)," ungkapnya.

Agus menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan dasar Undang-undang tindak pidana yang akan dikenai ke pelaku. Pihaknya masih menunggu keterangan saksi korban atas nama Syahril pulih kembali.

"Belum ditentukan (undang-undangnya). Kami masih menunggu keterangan saksi korban dan buktinya belum cukup," ujarnya.

Diketahui, saksi korban atas nama Syahril masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara motor pelajar SMP melawan mobil Jazz putih yang dikemudikan oknum anggota Polri terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pemotor yang ditabrak, satu tewas dan satu luka ringan hingga harus dilarikan di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (18/1/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Adapun kendaraan yang terlibat laka, yakni mobil Jazz putih BG 1373 EM yang dikemudikan Bripka Alexander dan satu unit motor yang dikemudikan kedua korban, Reffi Junerzi (13) dan Syahril Ockta Aditya (13) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Menurutnya, keduanya korban diduga hendak berangkat sekolah. Sementara Bripka Alex hendak berangkat kerja ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kejadian tersebut, katanya, terjadi ketika kedua kendaraan itu melaju dari arah berlawanan dan tengah melintas di TKP. Tiba-tiba, keduanya terlibat tabrakan hebat sehingga korban pemotor pun terpental.

"Korban pemotor itu meninggal dunia, sementara rekan yang berboncengan dengan dia mengalami luka ringan dan masih dirawat di RS AR Bunda," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads