ABG di Pagar Alam, Sumatera Selatan, berinisial SI (14), hamil usai diperkosa ayah tirinya, SH (32). Aksi bejat SH yang kini sudah ditangkap polisi itu terbongkar usai ibu dan kakak korban curiga.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Musal Mahdi mengatakan aksi bejat SH terbongkar setelah ibu dan kakaknya mendesak korban pada Sabtu (13/1/2024) petang.
"Awal terungkapnya kasus ini bermula di hari tersebut sekitar pukul 16.30 WIB, saudara korban (kakak korban) mengantarkan lauk ke rumah korban," kata Mursal dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (16/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertandang tersebut, lanjutnya, sang kakak kemudian mengajak korban untuk main ke rumahnya. Namun, sang kakak kaget melihat hal tak biasa di tubuh sang adik (korban). Kejanggalan itu kemudian diceritakan ke sang ibu, sehingga keduanya sama-sama mendesak korban agar mengakui apa yang sebenarnya terjadi.
"Setelah didesak ibu dan saudaranya, korban akhirnya mengakui jika pelaku tersebut adalah ayah tirinya sudah menyetubuhinya dengan cara memaksa dan mengancam akan dibunuh jika korban sampai bercerita," katanya.
Karena tidak puas dengan pengakuan tersebut, ibu dan kakaknya pun membawa SI ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan kandungan. Dan ternyata benar, dari pemeriksaan medis SI dinyatakan tengah mengandung usia 31 Minggu.
"Dokter menyatakan korban positif hamil berusia kurang lebih 31 minggu (7 bulan lebih). Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti," katanya.
Polisi yang melakukan penyelidikan atas kejadian itu langsung mengantar korban dan ibunya untuk melakukan visum di Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam, pada Minggu (14/1) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB, ibu korban menghubungi pelaku untuk datang ke rumah sakit.
"Setelah terlapor sampai di rumah sakit, petugas Unit PPA Polres Pagar Alam langsung melakukan penangkapan. Pelaku yang tak melakukan perlawanan, akhirnya dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
(mud/mud)