Bareskrim menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang menyampaikan ancaman untuk menembak Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan.
Dilansir detikcom dari informasi yang dihimpun, pemilik akun medsos tersebut merupakan seorang pria. Pria itu ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Pelaku telah dibawa petugas dari Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini belum ada informasi mengenai identitas laki-laki tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, sebuah akun media sosial memberikan ancaman akan menembak Anies Baswedan. Ancaman itu tertulis dalam kolom komentar dengan menanyakan bagaimana hukumnya untuk menembak capres nomor urut 1 tersebut.
Polri pun turun melakukan pendalaman terhadap postingan komentar tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa belum ada laporan resmi soal komentar tersebut. Meski demikian, pendalaman tetap dilakukan.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri tetap melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," jelas Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/1).
Trunoyudo juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan turut serta mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.
(des/des)