Seklur di Bandar Lampung Terlibat Narkoba Terancam Dicopot-Potong Gaji

Lampung

Seklur di Bandar Lampung Terlibat Narkoba Terancam Dicopot-Potong Gaji

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 05 Jan 2024 14:40 WIB
Seklur di Lampung yang terlibat narkoba terancam dicopot
Seklur di Lampung yang terlibat narkoba terancam dicopot (Foto: Dok Polda Lampung)
Bandar Lampung -

Pemerintah Kota Bandar Lampung angkat bicara ihwal penangkapan Sekretaris Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Dani Darmawan atas keterlibatan kasus narkoba. Dani terancam dicopot dari jabatannya dan pemotongan gaji sebesar 50 persen.

"Kalau dia ditetapkan tersangka diberhentikan sementara dengan yang bersangkutan menerima gaji 50 persen, tapi kalau pidana di atas 2 tahun, yang bersangkutan diberhentikan sebagai ASN," kata Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, Jumat (5/1/2024).

Menurut Robi, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, jadi kita menunggu proses hukum dari Polda Lampung. kami tidak melakukan penyelidikan lagi, hanya tinggal menunggu keputusan hukumnya, nanti BKD yang menindaklanjuti, kalau dia diberhentikan sementara atau diberhentikan sepenuhnya. Itu kewenangan penuh BKD," jelas dia.

Terpisah, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan Dani Darmawan akan dilakukan asesmen karena dirinya hanya pemakai.

ADVERTISEMENT

"Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya, dia hanya membeli barang tersebut dari tersangka Ismail. Untuk DD akan dilakukan rehab karena status penyalahguna narkoba, urine dia positif," tandas Erlin.

Sebelumnya, polisi menangkap Dani Darmawan di kantornya di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu (3/1/2024) lalu.




(mud/mud)


Hide Ads