Terungkap! Sajam yang Dipakai Bripka Edi Ancam Pemobil Bukan Pisau

Sumatera Selatan

Terungkap! Sajam yang Dipakai Bripka Edi Ancam Pemobil Bukan Pisau

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 20 Des 2023 02:02 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono.
Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcom
Palembang -

Bripka Edi Purwanto yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengancaman menggunakan senjata tajam kini ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mengidentifikasi senjata yang dibawa Bripka Edi saat mengancam pemobil.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, senjata yang digunakan Bripka Edi untuk mengancam pemobil bukanlah sajam seperti informasi yang tersebar. Melainkan sebuah dongkrak kecil.

"Ternyata setelah diselidiki senjata yang dia bawa itu bukan pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai seperti pisau," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pengancaman yang dilakukan Bripka Edi tetap dinilai sebagai tindakan kriminal. Atas perbuatannya itu, kata Harryo, Bripka Edi dijerat dengan Pasal 335 tentang pengancaman, di mana hukuman penjara di bawah 5 tahun.

"Sanksi dikenakan Pasal 335, itu ancaman penjara dan pidananya di bawah 5 tahun. Namun, kebijakannya kita lihat perkembangannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Bripka Edi ditetapkan tersangka atas pengancaman menggunakan senjata tajam. Kasus yang awalnya dilaporkan ke Polrestabes Palembang itu kini ditangani oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

"Tadi ada penjemputan dari Propam Polda, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel," ujar Harryo.

Peristiwa ini diketahui berawal dari kecelakaan yang melibatkan putri Bripka Edi dengan seorang pemobil di Palembang. Bukannya mengurus sang putri yang terlibat kecelakaan lalu lintas, Bripka Edi malah mengancam korban dengan sajam.

"Kronologi kejadian, kami nih tumburan (tabrakan mobil) di Simpang Polda, yang bawa mobil ni anaknya (pelaku) belom ada SIM. Anaknyo yang perempuan ini nelepon bapaknya. Sudah kami tunggu bapaknya datang. Waktu bapaknya datang, masih belum clear (selesai) masalah ini," ungkap pengunggah seperti dikutip detikSumbagsel, Senin (18/12/2023).




(des/des)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detiksumbagsel

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads