Sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi sabu oplosan, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, seorang wanita berinisial KH (51) diringkus.
Pabrik sabu oplosan yang baru berjalan satu minggu ini berada di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. KH (51) yang merupakan warga Bangka Belitung, bertugas mengemas dan memasarkan sabu ke Bangka Belitung.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah membenarkan adanya penggerebekan itu. Kata dia, penggerebekan itu dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, Selasa (12/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat penggerebekan, seorang wanita di TKP sedang sendirian bersama barang bukti yang ada di dekatnya.
"Mereka ini berdua, yang satu pelaku berhasil kita tangkap ini bertugas mengemas sabu yang siap edar dan akan dikirim ke Bangka Belitung. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya, Rabu (13/12/2023).
Kata dia, tersangka KH yang diamankan mengaku tak terlibat dalam bisnis sabu oplosan. Namun keterangan tersangka semakin memperkuat bukti bahwa dirinya turut serta dalam home industri barang haram tersebut.
Kepada polisi, tersangka warga Bangka Belitung itu mengaku mentransfer uang Rp 10 juta kepada pelaku buron untuk mengirim sabu ke Bangka Belitung.
"Karena barang pesanan tak kunjung datang, tersangka bertolak menuju Ogan Ilir untuk menanyakan sabu yang dipesannya," ungkapnya.
Pelaku racik sabu oplosan pakai bahan-bahan ini, simak halaman selanjutnya
(csb/csb)