Sebanyak 23 orang warga Jambi diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus pengajuan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Saat ini, kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jambi dan tengah dalam penyelidikan.
Dari 23 orang korban, total kerugian atas penipuan itu ditaksir mencapai Rp 23 miliar dan diperkirakan masih ada korban lainnya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya laporan itu. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan keterangan korban dan pengumpulan barang bukti.
"Kita sudah terima laporannya. Saat ini kami sedang melakukan kegiatan penyelidikan dugaan penipuan yang dilaporkan ke Ditreskrimum itu. Kami mohon waktu, kami lengkapi dahulu pemeriksaan dan kumpulkan bukti- bukti," katanya Rabu (13/12/2023).
Sementara itu, pengacara para korban Beni Ari Feriadi menjelaskan, penipuan itu berupa iming-iming bonus yang ditawarkan kepada para korban. Terduga pelaku yang disebut berinisial AU, menawarkan kepada korban untuk mengambil unit mobil memakai identitas diri korban.
Pelaku kemudian melobi dan merayu para korban mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Adapun tawarannya, angsuran mobil itu akan ditanggung pelaku dan para korban akan mendapatkan bonus Rp 2 juta per bulan.
"Pelaku ini ngomong ke korban mobil-mobil ini akan disewakan ke perusahaan-perusahaan," katanya.
Iming-iming itu membuat para korban tergiur investasi itu. Para korban kemudian mengajukan kredit mobil, mulai dari Pajero, Xpander, Inova dan sebagainya. Usai mobil sampai di rumah, kendaraan tersebut langsung diserahkan ke pelaku beserta surat kendaraannya.
"Ya, sayang sekali bapak-bapak dan ibu (korban) ini dengan sukarela menyerahkan surat menyurat dan kunci aslinya.
Iming-iming-nya angsuran dibayar hingga dapat bonus dua juta per unit," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Beni awalnya angsuran dan investasi yang dijanjikan berjalan lancar selama dua hingga tiga bulan bagi sebagian korban. Bahkan, terdapat salah satu korban yang telah menginvestasikan empat unit mobil.
"Ada satu orang yang mengangsur empat mobil kira-kira di atas Rp 20 juta. Ada juga Rp 14 juta, macam-macam. Contohnya, ada tukang cetak bata, yang awalnya cuma (investasikan) satu unit, karena dilobi-lobinya hingga menjadi empat unit (yang diinvestasikan)," ungkapnya.
Para korban yang curiga sempat menanyakan perusahaan penyewaan mobil yang disebut pelaku. Namun, pelaku terus mengelak.
"Setiap ditanya kepada pelaku ini ia menjawab 'amanlah tuh, tak usah kalian tanya-tanya,'" jelasnya.
Hingga akhirnya, terduga pelaku itu menghilang dari jangkauan korban beserta 34 mobil itu. Sedangkan, angsuran mobil tersebut mau tidak mau dilanjutkan para korban.
"Sedangkan mereka harus tetap mengangsur mobil setiap bulannya yang nominalnya cukup lumayan. Hingga saat ini mereka tidak tahu keberadaan mobilnya di mana. Mobilnya ada Inova, Pajero, X Pander, itu kan Rp 200 juta ke atas ya," katanya.
Beni mengatakan, para kliennya kesulitan membayar angsuran tersebut karena penghasilan atau gaji per bulan tidaklah cukup. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan tidak ada lagi korban investasi bodong dengan modus yang sama.
"Penghasilan mereka tidak sampai untuk meng-cover. Makanya, kami membuat laporan ini agar bisa mempending tagihan di leasing dan memenjarakan pelaku. Juga supaya tidak ada korban lagi," katanya.
Simak Video "Video Perempuan Pencuri Sepeda Listrik Diarak Warga Keliling Gili Trawangan"
(csb/csb)